Suara.com - Tersangka kasus proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih mengungkapkan, bahwa putra sulung Setya Novanto bernama Rheza Herwindo memfasilitasi pertemuan antara Eni dengan Bos Blackgold Natural Resource Limited, Johannes B Kotjo. Pertemuan itu terjadi di Hotel Fairmont, Jakarta.
Hal ini diungkap Eni Maulani Saragih saat memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa Johannes B Kotjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
"Itu ada saya, ada anaknya Pak Novanto, Rheza namanya, dia menyambungkan, yang buat pertemuan di Hotel Fairmont," kata Eni dalam kesaksiannya.
Eni menyebut, awalnya ia memang diminta mantan Ketum Golkar Setya Novanto, untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Dalam pertemuan antara Eni Maulani Saragih dengan Setya Novanto juga dihadiri Rheza Herwindo.
"Itu, saya datang di situ ada Pak Nov (Setya Novanto), dan anaknya, saya makan siang bareng. Terus Pak Nov bilang, bantu anaknya kalau bisa kenal dengan Pak Kotjo," ujar Eni.
Sementara, dalam pertemuannya dengan Johannes B Kotjo, Eni menyebut peran Rheza adalah sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri dan memulai pembahasan terkait proyek PLTU Riau-1.
"Pertama kali bertemu memang tidak spesifik kawal proyek PLTU ini. Pak Kotjo pengusaha besar, memang ada beberapa proyek Pak kotjo di PLN, terkait PLTU," ujar Eni lagi.
Untuk diketahui, Kotjo didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan uang fee kepada tersangka Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham bila dapat memuluskan proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 4.7 miliar. Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai 900 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Ratapan Indro di Nisan Istri: Aku Cinta Kamu Selamanya, Premanku
Berita Terkait
-
Eni Sebut Proyek PLTU Riau-1 Punya Setnov dan Kotjo
-
Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Tetap Dipenjara 7 Tahun
-
Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Tahanan Eni Maulani Saragih
-
Golkar Diminta Segera Kembalikan Sisa Uang Suap PLTU Riau ke KPK
-
Bayar Cicilan Ketiga, Eni Setor Uang PLTU Riau-1 Rp 1,25 Miliar
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek