Suara.com - Tersangka kasus proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih mengungkapkan, bahwa putra sulung Setya Novanto bernama Rheza Herwindo memfasilitasi pertemuan antara Eni dengan Bos Blackgold Natural Resource Limited, Johannes B Kotjo. Pertemuan itu terjadi di Hotel Fairmont, Jakarta.
Hal ini diungkap Eni Maulani Saragih saat memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa Johannes B Kotjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
"Itu ada saya, ada anaknya Pak Novanto, Rheza namanya, dia menyambungkan, yang buat pertemuan di Hotel Fairmont," kata Eni dalam kesaksiannya.
Eni menyebut, awalnya ia memang diminta mantan Ketum Golkar Setya Novanto, untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Dalam pertemuan antara Eni Maulani Saragih dengan Setya Novanto juga dihadiri Rheza Herwindo.
"Itu, saya datang di situ ada Pak Nov (Setya Novanto), dan anaknya, saya makan siang bareng. Terus Pak Nov bilang, bantu anaknya kalau bisa kenal dengan Pak Kotjo," ujar Eni.
Sementara, dalam pertemuannya dengan Johannes B Kotjo, Eni menyebut peran Rheza adalah sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri dan memulai pembahasan terkait proyek PLTU Riau-1.
"Pertama kali bertemu memang tidak spesifik kawal proyek PLTU ini. Pak Kotjo pengusaha besar, memang ada beberapa proyek Pak kotjo di PLN, terkait PLTU," ujar Eni lagi.
Untuk diketahui, Kotjo didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan uang fee kepada tersangka Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham bila dapat memuluskan proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 4.7 miliar. Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai 900 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Ratapan Indro di Nisan Istri: Aku Cinta Kamu Selamanya, Premanku
Berita Terkait
-
Eni Sebut Proyek PLTU Riau-1 Punya Setnov dan Kotjo
-
Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Tetap Dipenjara 7 Tahun
-
Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Tahanan Eni Maulani Saragih
-
Golkar Diminta Segera Kembalikan Sisa Uang Suap PLTU Riau ke KPK
-
Bayar Cicilan Ketiga, Eni Setor Uang PLTU Riau-1 Rp 1,25 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra