Suara.com - Tersangka kasus proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih mengungkapkan, bahwa putra sulung Setya Novanto bernama Rheza Herwindo memfasilitasi pertemuan antara Eni dengan Bos Blackgold Natural Resource Limited, Johannes B Kotjo. Pertemuan itu terjadi di Hotel Fairmont, Jakarta.
Hal ini diungkap Eni Maulani Saragih saat memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa Johannes B Kotjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
"Itu ada saya, ada anaknya Pak Novanto, Rheza namanya, dia menyambungkan, yang buat pertemuan di Hotel Fairmont," kata Eni dalam kesaksiannya.
Eni menyebut, awalnya ia memang diminta mantan Ketum Golkar Setya Novanto, untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Dalam pertemuan antara Eni Maulani Saragih dengan Setya Novanto juga dihadiri Rheza Herwindo.
"Itu, saya datang di situ ada Pak Nov (Setya Novanto), dan anaknya, saya makan siang bareng. Terus Pak Nov bilang, bantu anaknya kalau bisa kenal dengan Pak Kotjo," ujar Eni.
Sementara, dalam pertemuannya dengan Johannes B Kotjo, Eni menyebut peran Rheza adalah sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri dan memulai pembahasan terkait proyek PLTU Riau-1.
"Pertama kali bertemu memang tidak spesifik kawal proyek PLTU ini. Pak Kotjo pengusaha besar, memang ada beberapa proyek Pak kotjo di PLN, terkait PLTU," ujar Eni lagi.
Untuk diketahui, Kotjo didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan uang fee kepada tersangka Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham bila dapat memuluskan proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 4.7 miliar. Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai 900 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Ratapan Indro di Nisan Istri: Aku Cinta Kamu Selamanya, Premanku
Berita Terkait
-
Eni Sebut Proyek PLTU Riau-1 Punya Setnov dan Kotjo
-
Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Tetap Dipenjara 7 Tahun
-
Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Tahanan Eni Maulani Saragih
-
Golkar Diminta Segera Kembalikan Sisa Uang Suap PLTU Riau ke KPK
-
Bayar Cicilan Ketiga, Eni Setor Uang PLTU Riau-1 Rp 1,25 Miliar
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama