Suara.com - Hendri Yuzal selaku Staf khusus Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf mengaku bahwa atasannya pernah pergi ke Turki bersama dengan Steffy Burase yang merupakan istri siri Irwandi Yusuf.
"Pergi ke Turki itu acara terpisah, Steffy punya acara sendiri, untuk menghadiri 'business forum'," kata Hendri dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Hendri bersaksi untuk Bupati Bener Meriah Ahmadi yang didakwa menyuap Gubernur Aceh 2017-2022 Irwandi Yusuf sebesar Rp 1,05 miliar. Suap itu bertujuan agar mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) provinsi Aceh menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi agar mendapat program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di kabupaten Bener Meriah.
Hendri pun sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka penerima suap dalam perkara ini. Namun, ia mengaku tidak tahu bahwa Steffy Burase adalah istri siri Irwandi Yusuf.
"Tidak tahu Steffy istri siri gubernur, hanya pernah dengar dari media," ungkap Hendri seperti dilansir Antara.
Ia juga mengaku tidak tahu cerita pernikahan Irwandi dengan Steffy Burase.
"Tidak dapat cerita pernikahan di apartemen Kebon Kacang pada Desember 2017, setahu saya Steffy hanya terlibat untuk Aceh Marathon saja," tambah Hendri.
Padahal dalam jawaban praperadilan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada Rabu (17/10/2018) disebutkan bahwa Hendri Yuzal mengetahui Steffy Burase dan Irwandi Yusuf telah menikah secara siri tanggal 8 Desember 2017 di Jakarta.
Jaksa menjelaskan bahwa Hendri menghadiri acara akad nikah dan syukuran nikah mereka di salah satu apartemen di daerah Kebon Kacang di Jakarta, tapi Hendri tidak mengetahui siapa pihak penghulu yang menikahkan mereka.
Baca Juga: Sambil Nangis, Roro Fitria Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara
Namun, akad nikah tersebut disaksikan dan dihadiri oleh kerabat dari kedua belah pihak, yaitu pihak Irwandi Yusuf dihadiri oleh saksi T. Saiful Bahri dan pihak Steffy Burase dihadiri oleh kedua orang tua, saudara kandung dan beberapa teman Steffy Burase.
Steffy juga mengirimkan pesan Whatsaap kepada isteri Irwandi yakni Daswati A Gani yang antara lain isinya sebagai berikut:
"Assalamualaikum, selamat pagi bu, sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya cuma ingin konfirmasi apakah bener Ibu mengizinkan pernikahan saya dengan suami ibu yang saat ini juga adalah suami saya? Saya menikah sejak 8 Des dengan pengakuan suami ibu, ibu mengizinkan pernikahan kami,"
"Sekiranya itu tidak benar dan ibu tidak merestui, saya akan meninggalkan suami ibu secara baik-baik karena menurut saya pernikahan yang tidak mendapat izin istri pertama bukanlah pernikahan walau menurut suami kita, istri tidak punya hak melarang suaminya menikah lagi. Beberapa bulan pernikahan kami terlalu banyak konflik kecil-kecil yang dampaknya besar ke kerjaan kami berdua,"
"Mohon maaf sebelumnya saya Lancang, tapi ini untuk kebaikan bersama. Saya bukan pengganggu RT (rumah tangga) orang dan saya menikah dengan suami ibu di depan ke 2 orang tua dan teman-teman deket. Tapi sekiranya emang bener dugaan saya Ibu tidak tau dan tidak merestui, saya Insya Allah sangat menghargai dan mengerti alasan Ibu. Terima kasih Steffy,"
Bahwa berdasarkan beberapa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan percakapan Whatsapp dari telepon genggam Steffy tersebut hubungan suami-isteri Irwandi-Steffy telah diketahui oleh pejabat di lingkungan Provinsi Aceh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan