Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui, belum memiliki aturan yang dapat dijadikan sebagai payung hukum untuk penjualan rumah susun sewa (Rusunawa) bagi warga miskin. Meski demikian, Anies mengaku tetap optimis program sewa beli rusunawa bisa terealisasi.
Anies mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun peraturan gubernur mengenai program sewa beli Rusunawa untuk warga miskin dengan penghasilan di bawah UMP. Menurut Anies, ada tata cara yang perlu dilakukan hingga akhirnya terbit peraturan untuk sewa beli rusunawa itu.
"Ada, ada tata caranya. Program ini pun pakai Pergub, nanti kita susun," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Saat ini, Anies enggan membeberkan lebih lanjut mengenai proses tata cara penyusunan aturan itu. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini khawatir kalau program itu nantinya digagalkan oleh banyak pihak.
"Konsepnya sewa beli ada mekanismenya, nanti kita atur. Saya enggak mau ceritakan ini semua sekarang supaya bisa berhasil," ungkap Anies.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang memberikan rumah susun sewa (rusunawa) kepada warga miskin setelah bayar cicilan selama 20 tahun menyalahi aturan. Pasalnya, rusunawa itu merupakan aset Pemprov DKI yang tidak boleh dipindah tangankan kepada warga.
"Setiap rupiah yang dipakai oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membeli barang milik, itu artinya menjadi asetnya Pemprov kan. Kalau aset itu milik Pemprov, artinya itu tidak boleh dipindah tangankan," kata Gembong beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Anies Heran Peluru dari Lapangan Tembak Bisa Nyasar ke Gedung DPR
-
DKI Bakal Sulap Lapangan Tembak Senayan Jadi Paru-paru Ibu Kota
-
Dukung Lapangan Tembak Senayan Dipindah, Anies Bantu Fasilitasi
-
Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?
-
Sahkan APBD-P, Ketua DPRD Sindir Taufik Jadi Wagubnya Anies
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga