Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengucapkan terima kasih kepada Menteri Susi Pudjiastuti karena telah menegurnya. Dengan sigap Sandiaga langsung mengirim pesan Whatsapp kepada Menteri Susi.
"Seru sih kalau lihat reaksi dari Bu Susi, saya WA dia justru berterimakasih sama bu Susi, 'Bu, makasih ya sudah ditanggepin dengan cepat'," kata Sandiaga di Posko Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Sandiaga sangat mengapresiasi atas cepatnya reaksi Menteri Susi yang langsung memarahinya.
Hal ini bermula saat Sandiaga melakukan kampanye di Indramayu, Jawa Barat, menerima keluhan dari masyarakat soal sulitnya mendapatkan surat perizinan penangkapan ikan dari para nelayan setempat. Sebagai cawapres yang sedang kampanye Sandiaga punberjanji apabila jadi Wakil Presiden kelak, dirinya akan memudahkan perizinan itu.
"Kan ini bagian daripada paguyuban terus ada nelayan, ada juga yang juragan ngumpul semua numplek disitu. Tapi yang disampaikan mereka ya suara rakyat. Buat saya itu bagian dari aspirasi masyarakat yang memang harus diangkat," ungkapnya.
Selain menegur Sandiaga, Menteri Susi pun sempat meminta mantan Wagub DKI itu untuk mempelajari kembali Undang-Undang Perikanan agar tidak asal bicara. Terkait itu, Sandiaga mengklaim sudah mulai mendalami tentang undang-undang tersebut.
"Ini lagi mulai belajar ya. Asal nggak ditenggelamkan saja lah. Tapi kita punya data-datanya semua kita lengkap dan orang-orang bu Susinya juga yang kasih ke kita. Kan saya dekat sama bu Susi," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Susi melalui pernyataan persnya kepada media marah dan langsung melurskan usai mendengar pernyataan Sandiaga saat berkampanye di pusat pengalengan ikan di Indramayu, Jawa Barat.
"Saya tegaskan nelayan yang memiliki kapal berukuran di bawah 10 gross ton (GT) tidak diwajibkan mengurus izin, baik menangkap ikan maupun pelayaran. Kata Pak Sandi, izin akan dipermudah nanti. Saya mau konfirm kalau selama ini KKP tidak pernah menyulitkan izin-izin penangkapan ikan," kata Susi di Gedung KKP, Rabu (17/10/2018).
Baca Juga: Percakapan WA Bocor, Menlu Retno Panggil Dubes Australia
Menteri Susi pun meminta kepada Sandiaga untuk mempelajari dahulu Undang-Undang tentang Perikanan agar mengetahui peraturannya lebih jelas. Tak hanya itu, Menteri Susi pun meminta Sandiaga untuk tidak asal bicara dan mengungkit kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.
"Politikus jangan asal bicara. Nanti kayak yang operasi plastik, tidak cek dan ricek langsung di-bluff," kata Susi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka