Suara.com - Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Zulkifli Hasan mengetahui adanya iklan pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin di media cetak. Zulkifli menilai kubu Jokowi sudah nyolong start kampanye di media massa.
Zulkifli mengatakan kandidat Capres - Cawapres dilarang untuk berkampanye di media massa sebelum mendekati masa tenang kampanye. Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memberikan waktu 21 hari bagi kandidat Capres - Cawapres sebelum masa tenang kampanye.
"Kan nggak boleh (kalau sekarang). Memang nggak boleh. Itu kan harusnya tiga minggu terakhir ya," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Meski demikian, Ketua Umum PAN ini enggan mempersoalkan iklan yang dibuat kubu petahana di media cetak. Zulkifli menilai ada pihak-pihak yang belum memahami terkait aturan-aturan yang ditetapkan penyelenggara pemilu. Dirinya sempat mencontohkan insiden satu jari Menteri Sri Mulyani di acara penutupan IMF-Bank Dunia di Bali beberapa waktu lalu.
"Tapi saya kira kan ada yang belum paham, belum mengerti. Misalnya bu Sri Mulyani kan nggak ngerti juga ngomong begini-begini kan (sambil praktek pose 1 jari). Jadi ada juga sengaja atau tidak," ujarnya.
Oleh karenanya, Zulkifli meminta banyak pihak untuk memetik pelajaran dari tragedi satu jari Menteri Sri Mulyani. Namun dirinya memastikan bahwa kandidat Pilpres 2019 dilarang berkampanye di media massa sebelum tiga pekan mendekati masa tenang kampanye.
"Jadi ini menjadi pembelajaran buat kita semua, tapi memang setahu saya Undang-Undan itu kalau kampanye iklan itu mulai tiga minggu terakhir karena nggak boleh," pungkasnya.
Untuk diketahui, iklan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin termuat dalam salah satu media cetak nasional.
Pariwara tersebut memuat tulisan “Jokowi – Ma’ruf untuk Indonesia” dan slogan “Jokowi Amin Indonesia Maju 01.”
Baca Juga: Anies: ITF Bisa Tampung Sampah Jakarta 2.000 ton Per Hari
Dalam iklan tersebut bertuliskan "Salurkan donasi anda ke No. Rek 0230-01-003819-30-2 a.n TKN Joko Widodo- Ma'ruf Amin KCP Cut Mutiah Menteng Jakarta".
Berdasarkan peraturan yang ditetapkan KPU, kandidat Pilpres 2019 baru boleh berkampanye di media massa sejak tiga pekan sebelum masa tenang kampanye. Artinya, baik Prabowo - Sandiaga dan Jokowi - Maruf Amin boleh berkampanye di media massa dari 21 Maret 2019 hingga sebelum masa tenang 14 April 2019.
Berita Terkait
-
Ketum PAN Buka Suara Soal Kader Enggan Dukung Prabowo-Sandiaga
-
Zulhas Minta Pejabat dan Elit Parpol Hati-hati di Tahun Politik
-
Ketua MPR Dukung Usulan Dana Saksi Pemilu Ditanggung Pemerintah
-
Luhut dan Sri Mulyani Pose 1 Jari, Ketum PAN: Sepertinya Bercanda
-
PDIP Yakin Bawaslu Proses Pidato Zulhas di Pondok Pesantren
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU