Suara.com - Wakil Sekreraris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga yakin jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memproses adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) ketika mengunjungi Pondok Pesantren Miftahul Huda, Ciamis, Jawa Barat.
Dirinya memberikan kepercayaan kepada Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang untuk memproses dugaan kampanye di lingkungan institusi pendidikan tersebut.
"Kita serahkan saja kepada Bawaslu. Jadi kita berikan saja kepercayaan kepada Bawaslu, baik melalui Panwaslu, Panwascam atau Panwas silakan. Pasti itu akan diproses," kata Eriko di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Eriko mengatakan potensi pelanggaran dapat saja terjadi dalam konteks batasan kampanye. Lebih lanjut, dirinya menyebut potensi pelanggaran sangat rawan terjadi manakala seseorang melakukan kunjungan atau sekadar silaturahmi ke lembaga pendidikan atau pondok pesantren.
"Seperti di pesantren atau di sekolah, ini yang kadang batasan itu tidak disadari, sebenernya kalau diskusi kan boleh. Kenapa tidak boleh? Misalnya diundang, saya diundang berdiskusi di satu kampus misalnya, tapi saya tidak mengkampanyekan sebagai calon kan tidak ada masalah juga dalam hal ini," jelasnya.
"Yang tidak boleh kan misalnya kondisi itu dikondisikan dan berupa kampanye yang seolah-olah dikondisikan seperti diskusi, padahal kampanye yang dilakukan tertutup atau mengajak, menunjuk pilih nomor ini, kan itu yang tidak boleh. Jadi batasannya memang tipis tapi kita berikanlah kepada Bawaslu untuk melihat itu dengan jernih," tambah Eriko.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bersama Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menggelar safari dan silaturahmi ke berbagai kalangan di Jawa Barat, Senin (15/10/2018).
Zulkifli Hasan mengajak Sandiaga Uno bersilaturahmi menemui KH Nonop Hanafi, pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Ciamis, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli mengingatkan tahun 2019 nanti umat juga memilih partai politik dan anggota DPR tingkat pusat sampai kabupaten.
Baca Juga: Spanyol Tumbang, Ramos Angkat Topi buat The Three Lions
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum