Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT. Aero Support International M. Rusli (MR), buronan Polri dalam kasus korupsi. Rusli sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014 silam.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK membantu Polda Banten dan Polres Serang. Rusli ditangkap pada Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kini, Rusli telah dibawa ke Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.
"Ini hasil kerja sama KPK melalui unit koordinasi dan supervisi penindakan dengan Polda Banten dan Polres Serang (dalam menangkap) seorang tersangka MR, Direktur Utama PT. Aero Support Internasional yang telah menjadi DPO sejak 2014," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (19/10/2018).
Rusli kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh penyidik Polres Talaud, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, sejak tahun 2012.
Menurut Febri, tersangka Rusli diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana subsidi penerbangan pada pemerintah Kabupaten Talaud, Tahun Anggaran 2009 dan 2010 dengan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Febri menyebut penyidikan terhadap Rusli sempat terhenti karena keberadaan Rusli sempat menghilang ketika ingin dilakukan penangkapan. Sehingga KPK, melakukan koordinasi untuk membantu Polri sesuai dengan Undang-Undang tindak Pidana Korupsi.
"KPK memberikan dukungan pada penyidik melalui tugas koordinasi dan supervisi," ujar Febri
Febri menyebut, KPK sebetulnya sudah memantau jejak Rusli sekitar satu minggu lalu. Sehingga Rusli berhasil dilakukan penangkapan didaerah Cikande, Kabupaten Banten.
Menurut Febri, setelah dilakukan beberapa lokasi keberadaan Rusli sejak DPO Tahun 2014, ternyata Rusli berhasil bepergian ke luar negeri diantaranya yakni Thailand, Filipina dan Malaysia.
Baca Juga: Ahmad Dhani Lapor Bareskrim Pasca Jadi Tersangka Ujaran Idiot
"Hal ini kami sayangkan karena seharusnya ada upaya menyeluruh dari instansi-instansi yang terkait agar tersangka yang DPO tidak lolos bepergian ke luar negeri," tutup Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi