Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah memproses dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin di dua media cetak nasional.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin mengatakan pihaknya telah mengirim tim untuk menelusuri dugaan iklan kampanye yang dilakukan TKN Jokowi - Maruf pada surat kabar nasional.
"Itu kan jelas sedang kita tindak. Gimana balik lagi diskusi kita, yang Media Indonesia sama Sindo kan? Sudah ditelusuri, itu udah jelas itu kasus itu," kata Afif saat ditemui di Hotel Four Points, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Afif menerangkan, tim Bawaslu hari ini juga sudah menyambangi kantor berita Media Indonesia untuk menggali informasi. Kendati begitu, divisi iklan dan bisnis media tersebut belum dapat ditemui.
"Mereka tadinya berjanji pukul 14.00 WIB, sudah kita dateng ya mungkin masih ada jadwal yang bersamaan, mereka ingin dijadwalkan itu hari Senin (22/10) pukul 14.00 WIB. Kalau yang Sindo belum ada jadwal," tambahnya.
Berkenaan dengan itu, Afif mengatakan belum menjadwalkan pemanggilan kepada TKN Jokowi - Ma'ruf. Menurutnya, kini pihaknya terlebih dahulu menggali informasi dari media massa yang mengiklankan.
Informasi dari pimpinan kedua media yang memuat iklan pasangan Jokowi – Ma’ruf, kata Afif, akan menentukan langkah Bawaslu untuk mencari inforamsi ke pihak lain yang akan dijadwalkan untuk dikonfirmasi.
"Setelah kita dapat informasi tambahan usai kita datangi medianya, kita bisa menentukan arah siapa yang diminta konfirmasi, informasi apa yang belum jelas," tuturnya.
Untuk diketahui, iklan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Jokowi - Ma'ruf Amin termuat surat kabar Media Indonesia terbitan Rabu (17/10) dan Sindo terbitan Kamis (18/10).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Siapkan Banyak Saksi Ahli
Pariwara tersebut memuat foto diri Jokowi - Ma'ruf Amin dusertai dengan tulisan “Jokowi – Maruf Amin untuk Indonesia” dan slogan “Jokowi Amin Indonesia Maju 01.”
Selain itu, dalam iklan tersebut juga bertuliskan "Salurkan donasi anda ke No. Rek 0230-01-003819-30-2 a.n TKN Joko Widodo- Ma'ruf Amin KCP Cut Mutiah Menteng Jakarta".
Berita Terkait
-
Rumah DP 0 Anies Tak Sesuai, Kubu Jokowi Singgung Ok Oce Sandiaga
-
ATR/BPN: Pada 2025, Seluruh Tanah di Indonesia Bersertifikat
-
Tak Mau Cengeng, Sandiaga Buat Inovasi Baru untuk Kampanye
-
Solusi Bisnis, Kini Ada Startup Teknologi Periklanan
-
Tim Jokowi Minta Luhut dan Sri Mulyani Hadapi Kisruh Satu Jari
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui