Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah memproses dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin di dua media cetak nasional.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin mengatakan pihaknya telah mengirim tim untuk menelusuri dugaan iklan kampanye yang dilakukan TKN Jokowi - Maruf pada surat kabar nasional.
"Itu kan jelas sedang kita tindak. Gimana balik lagi diskusi kita, yang Media Indonesia sama Sindo kan? Sudah ditelusuri, itu udah jelas itu kasus itu," kata Afif saat ditemui di Hotel Four Points, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Afif menerangkan, tim Bawaslu hari ini juga sudah menyambangi kantor berita Media Indonesia untuk menggali informasi. Kendati begitu, divisi iklan dan bisnis media tersebut belum dapat ditemui.
"Mereka tadinya berjanji pukul 14.00 WIB, sudah kita dateng ya mungkin masih ada jadwal yang bersamaan, mereka ingin dijadwalkan itu hari Senin (22/10) pukul 14.00 WIB. Kalau yang Sindo belum ada jadwal," tambahnya.
Berkenaan dengan itu, Afif mengatakan belum menjadwalkan pemanggilan kepada TKN Jokowi - Ma'ruf. Menurutnya, kini pihaknya terlebih dahulu menggali informasi dari media massa yang mengiklankan.
Informasi dari pimpinan kedua media yang memuat iklan pasangan Jokowi – Ma’ruf, kata Afif, akan menentukan langkah Bawaslu untuk mencari inforamsi ke pihak lain yang akan dijadwalkan untuk dikonfirmasi.
"Setelah kita dapat informasi tambahan usai kita datangi medianya, kita bisa menentukan arah siapa yang diminta konfirmasi, informasi apa yang belum jelas," tuturnya.
Untuk diketahui, iklan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Jokowi - Ma'ruf Amin termuat surat kabar Media Indonesia terbitan Rabu (17/10) dan Sindo terbitan Kamis (18/10).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Siapkan Banyak Saksi Ahli
Pariwara tersebut memuat foto diri Jokowi - Ma'ruf Amin dusertai dengan tulisan “Jokowi – Maruf Amin untuk Indonesia” dan slogan “Jokowi Amin Indonesia Maju 01.”
Selain itu, dalam iklan tersebut juga bertuliskan "Salurkan donasi anda ke No. Rek 0230-01-003819-30-2 a.n TKN Joko Widodo- Ma'ruf Amin KCP Cut Mutiah Menteng Jakarta".
Berita Terkait
-
Rumah DP 0 Anies Tak Sesuai, Kubu Jokowi Singgung Ok Oce Sandiaga
-
ATR/BPN: Pada 2025, Seluruh Tanah di Indonesia Bersertifikat
-
Tak Mau Cengeng, Sandiaga Buat Inovasi Baru untuk Kampanye
-
Solusi Bisnis, Kini Ada Startup Teknologi Periklanan
-
Tim Jokowi Minta Luhut dan Sri Mulyani Hadapi Kisruh Satu Jari
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar