Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil CEO Lippo Group James Riady, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK nantinya tak hanya memanggil James Riady, tapi sejumlah saksi lain dari Pemkab Bekasi.
"Pemanggilan yang utama adalah pihak James Riady, tapi akan dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pemkab kalau dibutuhkan,” kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).
Ia menjelaskan, James Riady akan diperiksa untuk mendalami mengenai pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh pihak Lippo dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Namun, Febri belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan James Riady.
Untuk diketahui, Tim penindakan KPK, sejak Rabu (17/10/) hingga Kamis (18/10) pagi, KPK telah menggeledah sebanyak 10 lokasi di Bekasi dan Tangerang.
Adapun lokasi yang digeledah antara lain, rumah pribadi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, rumah pribadi CEO Lippo Group James Riyadi, rumah pribadi direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan apartemen Trivium Terrace.
Selain itu, kantor Bupati Bekasi, kantor PT Lippo Karawaci Tbk di Menara Matahari, Tangerang, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, juga turut digeledah.
"Jadi, sampai sore ini telah dilakukan penggeledahan di sekitar 12 tempat," ujar Febri.
Baca Juga: Tanta Ginting Tambah Sayang Istri Gara-gara Film 3 Dara 2
KPK selama melakukan penggeledahan telah menyita barang bukti dokumen dan catatan keuangan dari Lippo Group kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, dari rumah pribadi Bupati Bekasi Neneng disita uang pecahan Rupiah dan Yuan hingga mencapai Rp 100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana