Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan bertindak hati-hati dalam penanganan kasus dugaan korupsi Meikarta. Terutama terkait kelanjutan megaproyek tersebut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek superblok Meikarta tersebut telah menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka.
"Kami harus hati-hati dalam pengertian proyek itu lanjut atau tidak. Jangan lupa, itu pembangunan ekonomi, kebutuhan rumah itu cukup tinggi," kata Saut Situmorang di alun-alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (19/10/2018).
Tim penindakan KPK, sejak Rabu (17/10/2018) hingga Kamis (18/10/2018) pagi tadi, KPK telah menggeledah sebanyak 10 lokasi di Bekasi dan Tanggerang.
Adapun lokasi yang digeledah antara lain, Rumah pribadi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Rumah pribadi CEO Lippo Group James Riyadi, Rumah pribadi direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan Apartemen Trivium Terrace.
Selain itu, Kantor Bupati Bekasi, kantor PT. Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.
Adapun, KPK selama melakulan penggeledahan telah menyita barang bukti dokumen dan catatan keuangan dari Lippo Group kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, dari rumah pribadi Bupati Bekasi Neneng disita uang pecahan Rupiah dan Yuan hingga mencapai Rp 100 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Pasca Penangkapan Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Kepala Dinas
-
Dituding Gencar Promosikan Meikarta, Begini Jawaban Ketum PAN
-
Bantu Polri, KPK Tangkap DPO Kasus Korupsi Penerbangan Tahun 2012
-
Senyum Tipis, Model Cantik Steffy Burase Diperiksa KPK
-
Kasus Suap, Model Cantik Fenny Steffy Burase Dipanggil KPK Lagi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular