Suara.com - Diskotek Old City akan ditutup jika terbukti melanggar. Salah satu bentuk pelanggarannya, ada transaksi narkoba di Diskotek Old City.
Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko menegaskan akan menutup Diskotek Old City, Jakarta Barat terkait penggunaan narkoba oleh pengunjung diskotek.
"Kalau terbukti melanggar Pergub nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha wisata DKI Jakarta ya kita akan tutup permanen karena pemilik usaha dinilai lalai," ujarnya di Jakarta pada Minggu (21/10/2018).
Yani menilai para pengusaha hiburan malam seharusnya berkomitmen untuk mencegah terjadinya kegiatan narkoba, prostitusi, dan perjudian. Selain temuan lapangan, temuan ketiga hal tersebut berdasarkan razia, laporan masyarakat, dan media.
"Kemungkinan untuk penutupan diskotek sudah 90 persen," tambahnya.
Pihak Satpol PP DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup Diskotek Old City.
Sebelumnya, puluhan pengunjung Diskotek Old City Jakbar terciduk aparat BNNP DKI Jakarta karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan shabu-shabu.
Para pengunjung yang terjaring dalam operasi tempat hiburan malam yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) dan menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.
Sementara ini, pihak BNNP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan untuk menangkap penjual narkoba untuk para tamu diskotek serta surat persetujuan penutupan diskotek. (Antara)
Baca Juga: 52 Pengunjung Diskotek Old City Ditangkap karena Positif Narkoba
Berita Terkait
-
52 Pengunjung Diskotek Old City Ditangkap karena Positif Narkoba
-
Satpol PP Akan Cabut Semua Spanduk Penolak Pengganti Sandiaga
-
Sering Gusur PKL, Kepala Pembinaan Satpol PP Tewas Ditusuk-tusuk
-
Biar Kuat Patroli Malam, Oknum Satpol PP Isap Sabu
-
Razia Hiburan Malam, Pemprov DKI Bantah karena Kasus Atlet Jepang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus