Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta atau Satpol PP DKI Jakarta akan menertibkan spanduk penolakan calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno yang beredar di beberapa titik Ibu Kota. Satpol PP juga akan membersihkan semua spanduk berisi ujaran kebencian se - Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan sesuai dengan aturan maka spanduk yang berisi ujaran kebencian akan segera ditertibkan. Sehingga ia akan segera memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pengawasan dan penertiban.
"Saya tidak mengkategorikan ini spanduk ini tapi yang jelas spanduk yang berisi ujaran kebencian dan hasutan itu melanggar. Oleh karenanya saya perintahkan seluruh jajaran untuk lakukan pengawasan dan penertiban ya jelas," kata Yani saat dihubungi, Jumat (21/9/2018).
Sebelumnya, sebuah spanduk berisi penolakan wakil gubernur (wagub) dari PKS terpasang di Jalan Letjen Suprapto, Cikini, dan kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Dalam spanduk itu, tertulis "Tolak Calon Wakil Gubernur Dari PKS!!!".
Di bawah tulisan itu, terpampang nama diduga pembuat spanduk yakni Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan justru mengizinkan pemasangan spanduk itu. Menurut Anies, sesuai aturan yang berlaku yakni UUD 1945 menyuarakan tanggapan di muka umum diperbolehkan sehingga ia mempersilahkan.
"Namanya warga, UUD mengatur kekebasan bersetikat, berkumpul, berpendapat, jadi silahkan dukung," ujar Anies.
Baca Juga: Ambil Nomor Urut, Prabowo - Sandiaga Akan Longmarch ke KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku