Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta atau Satpol PP DKI Jakarta akan menertibkan spanduk penolakan calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno yang beredar di beberapa titik Ibu Kota. Satpol PP juga akan membersihkan semua spanduk berisi ujaran kebencian se - Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan sesuai dengan aturan maka spanduk yang berisi ujaran kebencian akan segera ditertibkan. Sehingga ia akan segera memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pengawasan dan penertiban.
"Saya tidak mengkategorikan ini spanduk ini tapi yang jelas spanduk yang berisi ujaran kebencian dan hasutan itu melanggar. Oleh karenanya saya perintahkan seluruh jajaran untuk lakukan pengawasan dan penertiban ya jelas," kata Yani saat dihubungi, Jumat (21/9/2018).
Sebelumnya, sebuah spanduk berisi penolakan wakil gubernur (wagub) dari PKS terpasang di Jalan Letjen Suprapto, Cikini, dan kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Dalam spanduk itu, tertulis "Tolak Calon Wakil Gubernur Dari PKS!!!".
Di bawah tulisan itu, terpampang nama diduga pembuat spanduk yakni Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan justru mengizinkan pemasangan spanduk itu. Menurut Anies, sesuai aturan yang berlaku yakni UUD 1945 menyuarakan tanggapan di muka umum diperbolehkan sehingga ia mempersilahkan.
"Namanya warga, UUD mengatur kekebasan bersetikat, berkumpul, berpendapat, jadi silahkan dukung," ujar Anies.
Baca Juga: Ambil Nomor Urut, Prabowo - Sandiaga Akan Longmarch ke KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi