Suara.com - Seorang dokter yang tak disebut namanya di Klinik Ar Rasha, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, puluhan kali menyuntik bidannya hingga pingsan.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Dwihatmoko mengatakan, kasus penyuntikan misterius di klinik Jalan Hang Lekir itu dalam penyelidikan. Sementara ini sudah 5 saksi diperiksa atas laporan yang dibuat bidan tersebut.
“Ada sebanyak 56 bekas suntikan yang kami temukan di tubuh bidan. Terutama di bagian kaki dan tangan. Penyuntikan itu tanpa persetujuan dan sepengetahuan korban yang diduga saat itu pingsan,” kata Dwihatmoko seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (22/10/2018).
Dwihatmoko membenarkan informasi korban disuntik Vitamin C yang sudah dicampur unsur lain. Diduga setelah disuntik, korban pingsan.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi dulu, kalau untuk oknum dokter belum kami diperiksa," ujarnya.
Untuk iketahui, antara korban dengan oknum dokter tersebut memang saling kenal. Keduanya sama-sama bekerja di Klinik Ar Rasha.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, awalnya korban dihubungi oleh oknum dokter untuk merawat salah seorang keluarga di kediamannya.
Namun, pada saat korban tiba di rumahnya, peristiwa itu terjadi. Polisi masih mendalami bagaimana kronologi hingga bidan itu tak sadarkan diri.
Polisi mensinyalir korban disuntik vitamin yang diduga campur obat-obatan hingga pingsan selama dua jam.
Entah suntikan apa saja yang dilakukan sang dokter selama bidan cantik itu pingsan, begitu juga perlakuan yang dibuatnya.
Setelah sadar, korban merasa tubuhnya lemas dan kakinya keram, ia lantas diantar pulang ke rumahnya. Namun, pada esoknya, kaki bidan itu bengkak dan setelah diperiksa ditemukan bagian tubuh terdapat bekas suntikan.
Tak terima atas perbuatan itu, perempuan berinisial W itu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang pada Sabtu (13/10/2018) lalu.
Sidang IDI
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanjungpinang mengakui, telah melakukan pemanggilan oknum dokter berinisial YS yang diduga menganiaya terhadap bidan berinisial W.
"Telah dipanggil, namun yang bersangkutan tak bisa hadir, lagi menangani pasien," kata Ketua IDI Tanjungpinang.
Ia mengatakan, pihaknya segera memanggil ulang terhadap YS untuk dimintakan keterangan. Namun ia enggan menyebutkan tindakan yang diambil, apabila YS terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Kami meminta penjelasan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Gawat, Oknum Dokter Tanjungpinang Beri 50 Suntikan Misterius ke Bidan Sampai Pingsan”
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut