Suara.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Nizar Zahro mengkritisi wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan atau menganggarkan dana kelurahan pada tahun 2019. Selain dilakukan pada masa kampampanye, pengadaan dana kelurahan tersebut juga dinilai tidak memiliki dasar hukum.
Menurut Nizar dana kelurahan tidak memiliki nomenklatur dan dasar hukumnya. Nizar kemudian mecontohkan dana desa yang sudah memiliki dasar hukumnya serta tertuang dalam Undang-Undang Desa.
"Dana desa itu Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, jumlahnya dana desa itu 10 persen dari jumlah dana perimbangan yang diberikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten," jelas Nizar saat dihubungi wartawan, Senin (22/10/2018).
Nizar pun melihat adanya pengadaan dana desa dikarenakan alasan yang kuat untuk mengurangi angka kemiskinan, buta huruf, pendidikan, dan kesehatan. Apabila pengadaan dana kelurahan sengaja dikeluarkan tanpa memikirkan payung hukumnya terlebih dahulu, Nizar menilai langkah tersebut bisa disebut sebagai kepentingan politis.
"Kalau sekarang pemerintah memberikan dana keluruhan, itu tujuannya secara regulasi tidak jelas dan multiplayer effectnya adalah untuk kepentingan politis," ujarnya.
Nizar menegaskan, dirinya mewakili fraksi Gerindra menolak dengan adanya wacana pengadaan dana kelurahan tersebut.
"Iya, nggak ada dasar hukumya kok. Saya sebagai anggota DPR RI menolak karena tidak ada dasar hukumnya. Kalaupun dibuat dasar hukumnya PP, tapi kan tidak ada cantolan Undang-Undangnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
-
Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal
-
Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
Adu Pendidikan Rocky Gerung vs Purbaya yang Debat Soal Kebijakan Rp200 Triliun
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba