Suara.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Nizar Zahro mengkritisi wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan atau menganggarkan dana kelurahan pada tahun 2019. Selain dilakukan pada masa kampampanye, pengadaan dana kelurahan tersebut juga dinilai tidak memiliki dasar hukum.
Menurut Nizar dana kelurahan tidak memiliki nomenklatur dan dasar hukumnya. Nizar kemudian mecontohkan dana desa yang sudah memiliki dasar hukumnya serta tertuang dalam Undang-Undang Desa.
"Dana desa itu Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, jumlahnya dana desa itu 10 persen dari jumlah dana perimbangan yang diberikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten," jelas Nizar saat dihubungi wartawan, Senin (22/10/2018).
Nizar pun melihat adanya pengadaan dana desa dikarenakan alasan yang kuat untuk mengurangi angka kemiskinan, buta huruf, pendidikan, dan kesehatan. Apabila pengadaan dana kelurahan sengaja dikeluarkan tanpa memikirkan payung hukumnya terlebih dahulu, Nizar menilai langkah tersebut bisa disebut sebagai kepentingan politis.
"Kalau sekarang pemerintah memberikan dana keluruhan, itu tujuannya secara regulasi tidak jelas dan multiplayer effectnya adalah untuk kepentingan politis," ujarnya.
Nizar menegaskan, dirinya mewakili fraksi Gerindra menolak dengan adanya wacana pengadaan dana kelurahan tersebut.
"Iya, nggak ada dasar hukumya kok. Saya sebagai anggota DPR RI menolak karena tidak ada dasar hukumnya. Kalaupun dibuat dasar hukumnya PP, tapi kan tidak ada cantolan Undang-Undangnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto