Suara.com - Polisi berpeluang menetapkan tersangka baru kasus peluru nyasar ke gedung DPR RI. Potensi penetapan tersangka baru tergantung dari perkembangan penyidikan kasus yang telah menjerat IAW dan RMY sebagai tersangka.
"Ya bisa jadi (ada tersangka baru) tergantung hasil pemeriksaan. Kita lihat nanti," kata Kepala Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2018).
Terkait adanya peluang tersangka baru, polisi juga sudah memeriksa 9 saksi termasuk petugas pendamping berinisial S dan H ketika dua tersangka berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (15/10) pekan lalu.
Sapta menyampaikan, H ketika itu menawarkan kepada IAW dan RMY untuk bisa memasang alat tambahan yakni switch costumized di senjata api jenis Glock 17 agar bisa diubah menjadi senjata otomatis. Dari hasil pemeriksaan, alat tersebut awalnya ditemukan H sebelum keduanya berlatih menembak.
"Dia (H) sudah umumkan ini punya siapa ternyata nggak ada yang ngaku makanya dia simpan," kata dia
Namun demikian, polisi akan kembali mendalami keterangan petugas lain berinisial Y yang ketika itu berada saat kejadian peluru nyasar ke gedung DPR. Keterangan saksi itu, kata dia, dibutuhkan untuk mengecek alibi H yang mengklaim menemukan switch costumized di Lapangan Tembak yang dikelola Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
"Makanya kita kan butuh saksi lain. Kemarin kan kita dapat saksi saksi lagi dan keterangan dari H itu," kata dia.
Bila merujuk kepada aturan, lanjut Sapta, pemasangan alat tambahan untuk melatih menembak memang dilarang.
"Melanggar karena memang untuk olah raga tidak diperkenankan memakai atomatis," kata dia.
Baca Juga: Gigolo Gay Dibekuk Polisi, Sita Kondom dan Minyak Pelumas
Sebelumnya, polisi menyebutkan ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR. Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10).
Terkait kasus ini, polisi baru menemukan lima proyektil di beberapa ruangan di gedung DPR yang identik dengan senpi Glock 17 yang dipakai IAW dan RMY saat berlatih menembak.
Lima proyektik itu ditemukan di ruangan anggota Fraksi Demokrat, Vivi Sumantri, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Khotibul Umam Wiranu, ruangan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw, anggota Komiisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon.
Namun, polisi belum menemukan proyektil peluru terkait adanya tembakan yang turut menyasar ke ruang kerja anggota Franksi PAN Totok Daryanto di lantai 20.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanya diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!
-
63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008