Suara.com - Presiden Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mendatangi Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (23/10/2018). Sohibul akan dimintai keterangannya sebagai pihak terlapor terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sohibul tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB. Dirinya datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Indra dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.
Ketika diminta keterangan terkait pemeriksaan hari ini, Sohibul langsung memasuki ruangan Ditreskrimsus.
"Ya kita penuhi panggilan ya, ini sudah telat karena tadi harus wakaf dulu. Pintunya ditutup semua," ujar Sohibul di lokasi, Selasa (23/10/2018).
Sementara, Indra mengatakan jika Sohibul akan memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan hari ini.
"Nanti setelah selesai pemeriksaan Pak Sohibul akan berikan keterangan ya," tambah Indra.
Diketahui, jadwal pemeriksaan ini merupakan surat panggilan kedua Sohibul. Polisi sebelumnya gagal memeriksa Sohibul lantaran tak hadir dalam pemeriksaan pada Senin (16/10/2018) lalu karena alasan ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan, jika polisi masih mencari unsur tindak pidana terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul. Adi pun berharap Sohibul bisa memenuhi panggilan lantaran keterangannya dianggap penting buat penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Lawan Fahri Hamzah, Sohibul Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama