Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman akan diperiksa penyidik Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018). Sohibul akan dimintai keterangannya sebagai pihak terlapor terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Jadwal pemeriksaan ini merupakan surat panggilan kedua Sohibul. Polisi sebelumnya gagal memeriksa Sohibul lantaran tak hadir dalam pemeriksaan pada Senin (16/10/2018) lalu karena alasan ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan.
Diskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan menjelaskan jika dalam KUHP, proses pemanggilan bisa sampai dua kali. Apabila Sohibul tak hadir dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya akan bertanya pada pihak yang bersangkutan yakni Sohibul perihal alasan ketidakhadirannya.
"Apabila yang bersangkutan tidak hadir kita tanya alasannya apa? kepada pihak penasihat hukum kepada pihak yang bersangkutan," ujar Deriyan saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).
"Ketika dia bisa kasih alasan tepat apalagi sakit atau memang yang bersangkutan lagi berhalangan hadir makanya dia nanti akan menjanjikan waktu kapan akan hadir. Nanti penyidik akan lihat apakah waktu itu akan diterima guna menyelesaikan berkas yang ditangani," tambahnya.
Hingga kekinian, Sohibul belum terlihat mendatangi Polda Metro Jaya guna pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan, jika polisi masih mencari unsur tindak pidana terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul. Adi pun berharap Sohibul bisa memenuhi panggilan lantaran keterangannya dianggap penting buat penyidikan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping