Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), melalui Pusat Penelitian, Pengembangan dan Sisteim Informasi (Puslitbangfo), mengadakan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan FGD ini bertema "Koordinasi Penyusunan Data Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)", yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak menjelaskan materi tentang merubah PMI dari liabilities menjadi aset, sebagai kontribusi konkrit membangun bangsa yang bermartabat, adil dan sejahtera.
"BNP2TKI akan membentuk pasukan khusus data dan informasi, untuk menyediakan data secara akurat CPMI di semua sektor, yang fit dengan pasar kerja di luar negeri dan data pasar kerja luar negeri dari berbagai sektor, yang sesuai dengan kapasitas yang dimiliki CPMI. Data yang akurat dan data pasar kerja formal di luar negeri dapat memutuskan mata rantai jalur ilegal pengiriman PMI," ujar Tatang.
Ia menegaskan, kementerian dan lembaga terkait harus bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini membutuhkan keterlibatan secara penuh dari pemerintah daerah (pemda), mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan pembinaan langsung BNP2TKI, kementerian, dan lembaga terkait dengan seluruh institusi penyedia CPMI yang compatible dengan pasar kerja di luar negeri, serta kerja sama dan pembinaan langsung Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Kepala Puslitbangfo, Abdul Ghofa, mengatakan, FGD diselenggarakan untuk memudahkan BNP2TKI dalam menyusun data PMI yang bekerja di luar negeri, dan yang akan bekerja keluar negeri. Saat ini, masih banyak PMI yang tidak tercatat dalam Sistem Informasi Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN).
"Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk mengumpulkan sumber data menjadi satu, sehingga semua PMI di luar negeri dapat tercatat," katanya.
Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan, Arini Rahyuwati, menyatakan, PMI jika bekerja di luar negeri harus memiliki pelindungan hukum atau perjanjian tertulis (labour act) di negara penempatan.
Ia menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, PMI diberikan perlindungan sebelum bekerja, selama bekerja di luar negeri dan setelah bekerja, serta diberikan pengetahuan ekonomi, remitansi dan edukasi keuangan bagi PMI dan keluarganya, termasuk pelindungan sosial. Saat ini, SISKOTKLN sudah terintegrasi dengan aplikasi imigrasi dan aplikasi Dukcapil.
Baca Juga: BNP2TKI Latih PMI Purna untuk Buka Wirausaha Mandiri
Turut hadir dalam FGD, perwakilan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai narasumber, Litbang Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), Mucharom (Kepala BP3TKI Jakarta), Arini (Direktur P2P BNP2TKI) sebagai narasumber, Yana Anusasana (Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI), Seriulina Tarigan (Direktur Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas Tenaga Kerja Luar Negeri I BNP2TKI), perwakilan PT. Indofood, PT.Sumber Bakat Insani, PT. Wijaya Karya, perwakilan dari Bank Indonesia, dan PT. CTI Group Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri