Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto menyatakan, aparat kepolisian tetap memproses hukum kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat meski ada permohonan maaf.
"Kalau Polri akan masih memproses. Minta maaf kan permintaan dari MUI. Proses itu tidak menyelesaikan pidana," ujar Setyo di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Setyo juga belum bisa memastikan apakah kasus pembakaran bendera kalimat tauhid tersebut masuk dalam unsur penistaan agama atau tidak.
"Itu nanti, unsur penistaan agama itu apa, kalau memenuhi unsur prosesnya seperti apa," kata dia.
"Kita lihat dulu apa masuk unsur yang mana. Kita lihat dulu apakah di 156 atau 156a. Kalau kegaduhan bisa saja pasal 14 uu nomor 1," sambungnya.
Lebih lanjut, Setyo mengatakan, pihaknya terus mendalami keterangan saksi untuk mengetahui motif pelaku membakar bendera tauhid.
Saat ini aparat kepolisian sudah meminta keterangan kepada tiga orang yang diduga terlibat kasus pembakaran bendera tauhid dan tengah memburu orang yang membawa bendera tauhid ke alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10/2018). Bendera tauhid itu dibawa ke acara perayaan Hari Santri Nasional di sana.
"Nanti ada pendalaman keterangan saksi kemudian pada saat kejadian itu seperti apa kemudian penyidik akan mencari motif. tapi itu substansi mengapa ia membakar itu akan diungkap tapi pro justisia. (Yang membawa) Bendera sudah diketahui identitas, tapi sedang dikejar," tandasnya.
Baca Juga: Buntut Pembakaran Bendara Tauhid, Ketua GP Ansor Dipolisikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733