Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto menyatakan, aparat kepolisian tetap memproses hukum kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat meski ada permohonan maaf.
"Kalau Polri akan masih memproses. Minta maaf kan permintaan dari MUI. Proses itu tidak menyelesaikan pidana," ujar Setyo di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Setyo juga belum bisa memastikan apakah kasus pembakaran bendera kalimat tauhid tersebut masuk dalam unsur penistaan agama atau tidak.
"Itu nanti, unsur penistaan agama itu apa, kalau memenuhi unsur prosesnya seperti apa," kata dia.
"Kita lihat dulu apa masuk unsur yang mana. Kita lihat dulu apakah di 156 atau 156a. Kalau kegaduhan bisa saja pasal 14 uu nomor 1," sambungnya.
Lebih lanjut, Setyo mengatakan, pihaknya terus mendalami keterangan saksi untuk mengetahui motif pelaku membakar bendera tauhid.
Saat ini aparat kepolisian sudah meminta keterangan kepada tiga orang yang diduga terlibat kasus pembakaran bendera tauhid dan tengah memburu orang yang membawa bendera tauhid ke alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10/2018). Bendera tauhid itu dibawa ke acara perayaan Hari Santri Nasional di sana.
"Nanti ada pendalaman keterangan saksi kemudian pada saat kejadian itu seperti apa kemudian penyidik akan mencari motif. tapi itu substansi mengapa ia membakar itu akan diungkap tapi pro justisia. (Yang membawa) Bendera sudah diketahui identitas, tapi sedang dikejar," tandasnya.
Baca Juga: Buntut Pembakaran Bendara Tauhid, Ketua GP Ansor Dipolisikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali