Suara.com - Dwi Sulistyo (27), yang mengklaim diri sebagai dukun, menantang duel Sugiyanto (46) suami Indah Lestati yang disukainya. Namun, dalam perkelahian, Dwi tewas dibacok celurit oleh Sugiyanto.
Hal tersebut terungkap setelah Polres Pati, Jawa Tengah, berhasil menangkap Sugiyanto yang terlibat dalam duel di depan SMP Negeri 1 Gabus, Kecamatan Gabus.
Kapolres Pati Ajun Komisaris Besar Uri Nartanti mengatakan, Dwi Sulistyo berhasil ditangkap setelah sempat bersembunyi di tempat saudaranya di Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo.
Pengungkapkan kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat (19/10) dini hari itu, berawal ketika Sugiyanto warga Desa Brati, Kecamatan Kayen menelepon istri Dwi Sulistyo bernama Indah Lestati.
Dwi Sulistyo yang merupakan seorang dukun, menaruh hati terhadap Indah, namun tak mendapat tanggapan.
Bahkan, korban sempat mengancam istri pelaku akan menghabisi seluruh isi rumahnya ketika menolak keinginannya.
"Korban juga sempat menantang tersangka," ujarnya seperti diberitakan Antara.
Korban diketahui sudah sering menelepon istri pelaku. Saat kembali menghubungi Indah pada Kamis (18/10) pukul 24.00 WIB, telepon tersebut sempat diberikan kepada Dwi Sulistyo.
Karena kesal istrinya terus digoda, Dwi Sulistyo dalam sambungan telepon itu mempersilakan Sugiyanto datang ke rumahnya kalau berani.
Baca Juga: Qualcomm Snapdragon 675 Lebih Cepat dan Dukung Triple Camera
"Sugiyanto justru menantang balik Dwi Sulistyo untuk datang ke depan SMPN 1 Gabus,” tuturnya.
Dwi Sulistyo yang kesal terhadap kelakuan sang dukun lantas membawa sepeda motor bersama satu temannya menuju tempat pertarungan.
Dia yang menyimpan amarah kepada Sugiyanto, tanpa berpikir panjang langsung menyerang memakai senjata tajam berupa celurit yang dipersiapkannya dari rumah.
Sugiyanto sempat melawan dan menghindar, namun karena leher korban terluka akibat sabetan senjata tajam, akhirnya terjatuh.
Dwi Sulistyo lantas menyerang membabi buta hingga akhirnya Sugiyanto meninggal. Seusai melampiaskan amarahnya dan melihat korban tidak berdaya, tersangka yang saat itu datang bersama seorang rekannya, melarikan diri.
Berbekal rekaman percakapan di telepon tersebut, petugas berhasil menelusuri pelaku. Pada Jumat (19/10) pukul 08.00 WIB, pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, sedangkan seorang rekannya yang diajak hingga saat ini masih dalam pencarian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta