Suara.com - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengakui telah menggelentorkan dana 100 ribu Dolar Amerika Serikat untuk Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsuddin. Uang tersebut diduga terkait dalam kasus proyek korupsi E-KTP.
"Saya serahkan 100.000 (Dollar Amerika) ke pak Aziz Syamsuddin," kata Irvanto saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Bekas Direktur Operasional PT. Murakabi Sejahtera itu membeberkan uang itu diberikan saat dirinya mendatangi kediaman Aziz Syamsudin. Pemberian uang itu atas suruhan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini sudah berstatus terpidana kasus korupsi e-KTP.
Saat itu, Irvan ditemani Dedi Priyono dan Vidi Gunawan yang merupakan saudara dari Andi Narogong.
"Kalau pak Aziz yang kemarin itu, saya konsentrasi 100 persen ke Fayakhun. Jadi keberatan saya ke Pak Fayakhun,"kata dia.
Diketahui, Aziz Syamsuddin pernah menjadi saksi untuk terdakwa Irvanto dan Made Oka di Pengadilan Tipikor, beberapa waktu lalu. Namun, ketika itu, Irvan tak menggubris semua keterangan yang disampaikan oleh Aziz dalam persidangan, yang membantah telah menerima sejumlah uang terkait E-KTP.
Sebelumnya, Irvanto telah didakwa turut serta memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus korupsi dana proyek KTP elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Atas perbuatannya, Irvanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Terpidana Korupsi e-KTP Andi Narogong Lunas Bayar Denda
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026