Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa 11 saksi terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 11 orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Lippo Group Operasional Billy Sindoro.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, 11 saksi tersebut yakni Satriyadi selaku pihak swasta, Kepala Departemen Land Acquisition Perijinan Edi Dwi Soesianto, PNS Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Gilang Yudha B, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Entin, Kabid Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahanan Andi, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Kasimin.
Kemudian Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bekasi Suhup, PNS Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Sukmawatty Karnahadijat, Kadis PUPR Pemprov Jawa Barat H.M Guntoro, PNS Kabid Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Pemkab Bekasi Asep Buchori, dan honorer di Dinas Damkar Pemkab Bekasi Dini Bashirotun Nisa.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/10/2018).
Untuk diketahui, dalam kasus suap Meikarta ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro.
Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng diketahui baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Baca Juga: Pelaku Pembakar Bendera Tauhid Minta Maaf, Begini Reaksi MUI
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP