Suara.com - Model cantik asal Manado, Fenny Steffy Burase dijadwalkan kembali diperiksa penyidik KPK pada Rabu (24/10/2018) hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
"Untuk saksi Fenny Steffy Burasse diperiksa untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (24/10/2018).
Sebelumnya, Steffy Burase pada Jumat (19/10/2018) juga diperiksa penyidik KPK. Usai pemeriksaan itu, Steffy membantah telah menerima uang sebesar Rp 1 miliar untuk kepentingan pribadinya yang diduga uang dari suap DOKA 2018.
Dalam kasus ini, selain Irwandi Yusuf, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.
Ahmadi saat ini sudah menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ahmadi didakwa menyuap Gubernur Aceh 2017-2022 Irwandi Yusuf sebesar Rp 1,05 miliar agar menyerahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh untuk menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2018 di Bener Meriah.
Ahmadi memberi uang secara bertahap, yaitu Rp 120 juta, Rp 430 juta, dan Rp 500 juta, sehingga seluruhnya berjumlah Rp 1,05 miliar kepada Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
DOKA Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar 2 persen dana alokasi umum nasional, yaitu Rp 8,029 triliun dan tahap pertama DOKA dikucurkan Rp 2,408 triliun.
Untuk Kabupaten Bener Meriah, mendapat porsi DOKA sebesar Rp 108,724 miliar, dalam pelaksanaannya sejak 2018 hanya berhak menyampaikan program dan aspirasi kepada Gubernur Aceh.
Baca Juga: Bawaslu akan Periksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 11 Saksi untuk Billy Sindoro
-
Terdakwa Korupsi e-KTP Kasih 100 Dolar AS ke Aziz Syamsuddin
-
Usai Diperiksa 9 Jam di KPK, Petinggi Siloam Hospital Bungkam
-
Pemilik BDNI dan Istri Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK
-
Markas Dibakar Massa, Kapolsek Bendahara Aceh Tamiang Dicopot
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!