Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku belum mengetahui perihal perubahan fungsi pedesterian sebagai lapak berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL). Kebijakan itu diduga melanggar aturan lantaran merebut hak para pejalan kaki.
Terkait hal itu, Anies mengaku baru mendapatkan informasi dari Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali soal adanya bahu jalan yang dipakai PKL berjualan.
"Iya itu Pak Wali Kota sempat cerita sepintas saat acara kemarin. Nanti saya cek lengkapnya dulu ya," kata Anies saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Diketahui, warganet dikejutkan dengan kabar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan mendirikan lapak dagangan diatas pedesterian. Kebijakan ini dianggap melanggar aturan yang ada.
Unggahan itu diunggah oleh akun @koalisipejalankaki melalui akun Instagram. Dalam unggahannya, koalisi ini menyebutkan bahwa Pemprov DKI sengaja memberikan izin bagi PKL untuk menggunakan pedesterian sebagai tempat berjualan dan membiarkan hak pejalan kaki terampas.
"Pemprov DKI bolehkan pedagang kaki lima rebut hak pejalan kaki. Pasalnya, Pemprov fasilitasi lapak PKL di trotoar. Contohnya ada di Jalan Kuningan Madya, Jalan Setiabudi tengah, Jalan Halimun," tulis Koalisi Pejalan Kaki dalam akun Instagram sebagaimana dikutip Suara.com, Rabu (24/10/2018).
Dari salah satu foto yang diunggah, tampak kondisi pedesterian di Jalan Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan tampak sepenuhnya sudah didirikan lapak untuk pedagang. Bahkan, di jalan itu juga dipasangi papan nama yang menunjukkan akan ada sebanyak 37 PKL yang diizinkan berjualan di atas pedesterian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?