Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku belum mengetahui perihal perubahan fungsi pedesterian sebagai lapak berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL). Kebijakan itu diduga melanggar aturan lantaran merebut hak para pejalan kaki.
Terkait hal itu, Anies mengaku baru mendapatkan informasi dari Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali soal adanya bahu jalan yang dipakai PKL berjualan.
"Iya itu Pak Wali Kota sempat cerita sepintas saat acara kemarin. Nanti saya cek lengkapnya dulu ya," kata Anies saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Diketahui, warganet dikejutkan dengan kabar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan mendirikan lapak dagangan diatas pedesterian. Kebijakan ini dianggap melanggar aturan yang ada.
Unggahan itu diunggah oleh akun @koalisipejalankaki melalui akun Instagram. Dalam unggahannya, koalisi ini menyebutkan bahwa Pemprov DKI sengaja memberikan izin bagi PKL untuk menggunakan pedesterian sebagai tempat berjualan dan membiarkan hak pejalan kaki terampas.
"Pemprov DKI bolehkan pedagang kaki lima rebut hak pejalan kaki. Pasalnya, Pemprov fasilitasi lapak PKL di trotoar. Contohnya ada di Jalan Kuningan Madya, Jalan Setiabudi tengah, Jalan Halimun," tulis Koalisi Pejalan Kaki dalam akun Instagram sebagaimana dikutip Suara.com, Rabu (24/10/2018).
Dari salah satu foto yang diunggah, tampak kondisi pedesterian di Jalan Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan tampak sepenuhnya sudah didirikan lapak untuk pedagang. Bahkan, di jalan itu juga dipasangi papan nama yang menunjukkan akan ada sebanyak 37 PKL yang diizinkan berjualan di atas pedesterian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS