Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas akan memberikan pendampingan hukum kepada kader pembakar bendera tauhid yang mereka yakini sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ansor juga akan menegur si pembakar bendera tauhid itu.
Ia menyebutkan GP Ansor dan Barisan Serba Guna Ansor (Banser) sudah memiliki prosedur tetap bila melihat dan menemukan pengibaran bendera HTI. Prosedur tersebut sudah ditetapkan jauh-jauh hari sebelum Hari Santri, yaitu ketika HTI dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.
"Bila kader Ansor atau Banser menemukan atau melihat bendera HTI, prosedurnya adalah mendokumentasikannya kemudian melaporkannya ke polisi, bukan dibakar," terangnya di Kantor GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal GP Ansor Abdul Rochman mengatakan pihaknya mengapresiasi permintaan maaf yang dilakukan anggota Banser secara pribadi atas pembakaran bendera tersebut.
"Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kepada oknum-oknum di mana pun berada yang mengibarkan bendera HTI termasuk atribut yang secara nyata merupakan bagian dari paham khilafah," jelasnya.
Pimpinan Pusat GP Ansor menginstruksikan kepada seluruh kader GP Ansor dan Banser untuk terus menjaga ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan) dan kebhinnekaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres