Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas akan memberikan pendampingan hukum kepada kader pembakar bendera tauhid yang mereka yakini sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ansor juga akan menegur si pembakar bendera tauhid itu.
Ia menyebutkan GP Ansor dan Barisan Serba Guna Ansor (Banser) sudah memiliki prosedur tetap bila melihat dan menemukan pengibaran bendera HTI. Prosedur tersebut sudah ditetapkan jauh-jauh hari sebelum Hari Santri, yaitu ketika HTI dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.
"Bila kader Ansor atau Banser menemukan atau melihat bendera HTI, prosedurnya adalah mendokumentasikannya kemudian melaporkannya ke polisi, bukan dibakar," terangnya di Kantor GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal GP Ansor Abdul Rochman mengatakan pihaknya mengapresiasi permintaan maaf yang dilakukan anggota Banser secara pribadi atas pembakaran bendera tersebut.
"Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kepada oknum-oknum di mana pun berada yang mengibarkan bendera HTI termasuk atribut yang secara nyata merupakan bagian dari paham khilafah," jelasnya.
Pimpinan Pusat GP Ansor menginstruksikan kepada seluruh kader GP Ansor dan Banser untuk terus menjaga ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan) dan kebhinnekaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi