Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan wacana pemerintah untuk memberikan dana kelurahan di tahun 2019 tengah dibahas antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Menurut Tjahjo, rencana pemerintah yang akan menggelontarkan dana kelurahan, karena adanya aspirasi baik dari kelurahan melalui Kemendagri dan aspirasi dari wali kota melalui Presiden Jokowi.
"Itu sudah program dua tahun yang lalu. Mereka meminta, desa dapat kok kelurahan tidak. Kelurahan tidak sebesar seperti desa, karena kayak kelurahan di Jakarta, relatif anggarannya tidak cukup. Tapi di luar Jawa, sifatnya hanya ada, mungkin ada kesimpulan pemerintah soal mekanisme lewat dana alokasi umum, dana transfer yang langsung ke wali kota, itu kami serahkan kepada kebijakan ibu menteri keuangan," ujar Tjahjo di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2018).
Ia menyebut sebanyak 8.485 kelurahan akan menerima anggaran tersebut. Di luar Jawa seperti di Sumatera disebut banyak kelurahan yang mengajukan anggaran. Namun dengan mengubah statusnya menjadi desa.
"Intinya agar tidak ada kecemburuan yang tertinggal," kata Tjahjo.
Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu juga belum bisa menjawab perihal mekanisme pencairan dana kelurahan, sebab hal tersebut masih dibahas.
"Terserah ibu Menteri Keuangan. ini aspirasi, sistemnya kita sampaikan polanya jumlahnya ada 8.485 kelurahan itu sudah ada di datanya di Kemenkeu dan sedang dibahas mekanisme. Membahas sistem transfernya bagaiamana, yang jelas tidak seperti dana desa," Tjahjo menjelaskan.
Tjahjo juga menyebut dana desa berbeda dengan dana kelurahan. Sebab dana desa memiliki Undang-undang Desa dan UU Pemda.
"Oh nggak ada. ini dipisahkan, tidak sama dengan anggaran desa. ini beda ada UUnya pun beda. ada UU desa ada UU pemda. Perangkatnya beda, kalau kelurahan SKPD, kalau desa dipilih masyarakat desa. Seorang lurah dan perangkatnya negeri sipil ditingkat kekelurahan dananya jadi APBD. kalau ditambah supaya lebih optimal. Untuk bisa meningkatkan kesejahteraan," tuturnya.
Baca Juga: Nur Asia Uno: Mau Anak Kayak Sandiaga? Minum Susu yang Banyak
Terkait wacana dana kelurahan itu, Tjahjo meminta semua pihak tidak mengait-ngaitkan rencana Presiden Jokowi itu dengan isu politik.
"Jadi pak Jokowi merespon positif masyarakat yg ada di kelurahan merespon aspirasi. masa mengapresiasi nggak boleh," tandasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menggelontorkan dana kelurahan se-Indonesia mulai 2019. Menurut Jokowi, hal itu karena banyak keluhan apabila kelurahan tidak memperoleh dana dari pemerintah seperti yang diterima desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah