Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pajak reklame menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi di DKI Jakarta. Meski demikian, Anies menegaskan akan tetap berkomitmen untuk menertibkan reklame yang melanggar aturan.
Berdasarkan data yang didapat pada 2017, Anies mengatakan PAD DKI Jakarta dari pajak reklame terbilang cukup besar, yakni mencapai Rp 964 miliar.
"2017 pendapatan asli daerah dari pajak reklame angkanya cukup besar yaitu Rp 964 miliar," kata Anies di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).
Meski demikian, Anies tetap ingin menertibkan reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, bukan besaran angka PAD hang dikejar oleh Pemprov DKI, melainkan ada banyak aspek lain yang harus pertimbangkan.
"Walaupun angka ini besar, tapi Pemprov DKI tidak hanya mengejar pendapatan. Itulah sebabnya kita memulai sebuah langkah baru dan penertiban ini dimulai dengan penertiban reklame," tandasnya.
Aspek yang dimaksud Anies antara lain aspek penegakan hukum, aspek tata kota, dan aspek tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek KKN.
Oleh karena itu Anies tetap bersikeras untuk melakukan penertiban sejumlah reklame yang membandel tetap berdiri di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto.
Sebelumnya, Anies bersama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penertiban terhadap sebanyak 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.
Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub yang ada, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.
Baca Juga: Dituding Gencar Promosikan Meikarta, Begini Jawaban Ketum PAN
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru