Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengklaim tak bersungguh-sunggguh saat meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan agar tidak lama-lama 'menjomblo' tanpa wakil. Menurut Djarot, apa yang disampaikannya itu hanyalah guyonan.
"Oh iya, itu ditanggapi padahal saya sedang guyon. Gitu saja kok dibawa hati, gitu orang guyon kok itu," kata Djarot saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).
Terkait itu Anies sempat berkomentar. Menurut Anies, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Organisasi dan Pengkaderan itu untuk berkaca terlebih dahulu sebelum memberikan komentar.
Djarot mengatakan, apa yang disampaikannya hanyalah guyonan semata. Seharusnya, Anies tidak perlu menanggapinya dengan begitu serius.
Djarot menjelaskan, ia hanya 6 bulan saja menduduki jabatan sebagai gubernur DKI menggantikan posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang harus berurusan dengan polisi. Menurut peraturan perundangan, posisi Djarot tidak diperbolehkan mencari wakil gubernur.
"Aturannya emang nggak boleh karena saya tinggal melanjutkan masa jabatan. Kalau ini kan harus, ya enggak? Pak Anies mungkin enggak baca aturannya," jelas Djarot.
Untuk informasi, Anies baru saja ditinggalkan sang wakilnya yakni Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada akhir Agustus 2018. Artinya, baru kurang lebih 2 bulan Anies resmi menjomblo.
Sementara, pada saat kepemimpinan Djarot sebelumnya, Djarot resmi dilantik menjadi pelaksana tugas gubernur pada awal Mei 2018. Hingga masa kepemimpinannya habis pada pertengahan Oktober 2018 atau sekitar 6 bulan Djarot tetap menjomblo tanpa pendamping.
Posisi wakil gubernur tidak dapat diisi oleh wakil pengganti lantaran masa jabatan yang tersisa kurang dari 18 bulan. Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pada pasal 176 ayat 4 tertulis bahwa pengisian kursi wagub dapat diisi jika masa jabatan gubernur dan wakil gubernur lebih dari 18 bulan.
Baca Juga: Demi Rayakan Ulang Tahun Anak, Mebi Nekat Begal Motor
Berita Terkait
-
Dapat Rp 964 M dari Pajak Reklame, Anies Tak Hanya Mengejar PAD
-
Djarot Sindir Anies Jangan Lama Menjomblo, Raja Ikut Bicara
-
Pemilik Melanggar, Anies akan Cabut Izin Pemasangan Reklame
-
Rumah DP 0 Anies Tak Sesuai, Kubu Jokowi Singgung Ok Oce Sandiaga
-
Disindir Djarot Soal Jomblo, Anies: Ngaca Dulu Sebelum Komentar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?