Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin, Asrul Sani menklaim tidak membahas soal kasus pelanggaran kampanye saat bertemu pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Asrul mengatakan kunjungannya ke Kantor Bawaslu hanya berkonsultasi untuk menyamakan persepsi terkait aturan kampanye.
"Kami kan tidak membahas secara spesifik kasus-perkasus. Kami membahas hal-hal kedepannya, artinya untuk kedepan supaya kami TKN 01 ini jangan melanggar," kata Asrul di Kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Asrul mengaku menghormati wewenang Bawaslu yang tengah menangani kasus dugaan pelanggaaran administrasi videotron Jokowi - Ma'ruf dan iklan dana kampanye di media cetak. Menurutnya, kunjungannya itu hanya untuk menyamakan persepsi terkait aturan kampanye dengan Bawaslu agar tidak terjadi pelanggran untuk kedepannya.
Selain itu kubu Jokowi juga meminta saran terkait aturan untuk calon presiden petahana. Selain menjadi Capres nomor urut 01, Jokowi juga merupakan Kepala Negara. Mereka meminta saran agar tidak ada dugaan terkait adanya penyalahgunaan fasilitas negara.
"Kami minta saran dari Bawaslu yang sebaiknya presiden meksipun itu diakhir minggu antara kegiatan beliau (Jokowi) sebagai kepala pemerintahan, kepala negara dengan sebagai paslon itu bagaimana? Supaya nanti tidak ada tuduhan menggunakan fasilitas negara dan segala macem. Nah tadi dengan bijak, dengan baik, diberi arahan oleh ketua Bawaslu," kata dia.
Untuk diketahui, kekinin Bawaslu tengah menangani dua kasus dugaan pelamggran kampanye yang berkaitan kubu Jokowi. Pertama yakni pelanggaran administrasi videotron Jokowi - Ma'ruf Amin karena diletakan pada titik-titik yang dilarang untuk memasang alat praga kampanye (APK). Selain itu, dugaan pelanggaran iklan dan kampanye di media cetak surat kabar Media Indonesia dan Sindo.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Jokowi, Paloh: Soekarno Juga Pernah Sebut Sontoloyo
-
Konsultasi Peraturan Kampanye, Kubu Jokowi Sambangi Bawaslu
-
Resmikan Dua Bandara di Kaltim, Jokowi Beri 2 Tugas Ini ke Menhub
-
Presiden Sebut Politikus Sontoloyo, Ketua MPR Memaklumi Jokowi
-
Lagi, Bawaslu Datangi Polda untuk Periksa Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu