Suara.com - Penjaminan dan kualitas data hasil perhitungan atas aksi-aksi mitigasi oleh masing-masing penanggung jawab aksi menjadi pilar penting dalam memenuhi komitmen Indonesia terhadap perjanjian Paris Agreement. Komitmen ini tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Dalam rangka mendukung kualitas data aksi-aksi mitigasi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai penanggung jawab Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) Nasional, meluncurkan Pedoman Verifikasi Aksi Mitigasi. Pedoman ini terbagi menjadi dua buku, yaitu Panduan Penyusunan Metodologi Penghitungan Penurunan Emisi dan/ atau Peningkatan Serapan GRK dan Pedoman Penjaminan dan Pengendalian Mutu (Quality Control/ Quality Assurance) Inventarisasi GRK Indonesia.
"Pedoman ini adalah modal awal dalam memperkuat pilar Kebijakan Satu Data GRK, yang merupakan salah satu dari Sembilan Strategi Implementasi NDC," ujar Rhuanda Agung, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, dalam sambutannya, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Ia menambahkan, NDC Indonesia hanya akan tercapai bila dalam pelaksanaannya dirumuskan, dilaksanakan, dan dikelola sebagai sebuah kesatuan yang utuh dan terpadu oleh masing-masing penanggung jawab aksi.
Kedua buku yang diluncurkan pada kegiatan Hari Aksi Pengendalian Perubahan Iklim (HAPPI) ini, akan menjadi rujukan bagi para penanggung jawab aksi mitigasi perubahan iklim, dalam penghitungan hasil kegiatan mitigasi secara konsisten, dan dapat diperbandingkan. Keduanya juga merupakan panduan penjaminan dan pengendalian mutu pada pelaksanaan inventori GRK.
Di dalam NDC sendiri, Indonesia telah berkomitmen, pada 2030 menurunkan tingkat emisi GRK-nya sebanyak 29 persen dari Business As Usual (BAU) dengan upaya sendiri, dan sampai 41 persen dengan bantuan internasional. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 2016, yang merupakan bentuk ratifikasi Indonesia atas Paris Agreement.
Berita Terkait
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement
-
Patokan Deklarasi Paris Agreement, di COP 28 Dubai Tiongkok Serukan Dukungan Pengurangan Emisi Kendaraan
-
Menuju KTT G20 Bali, Sederet Kendaraan Elektrifikasi Ini Hadir dengan Komitmen Energi Hijau
-
Parliamentary Speakers' Summit P20 Didukung Mobil Listrik Buktikan Komitmen Indonesia Akan Elektrifikasi
-
GAIKINDO: Jumlah Produksi Nasional Jadi Tantangan Indonesia di Era Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat