Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 1 November 2018 mendatang. Pengumuman itu akan mengikuti ketentuan Menteri Tenaga Kerja.
Anies tidak mau menyebut berapa kenaikan upah untuk DKI Jakarta untuk 2019 meski pemerintah pusat telah menentukan kenaikan UMP sebanyak 8,03 persen.
Namun, Anies menyatakan akan menandatangani Pergub kenaikan UMP tersebut karena waktu yang mendesak dengan jadwal bertolak ke Argentina untuk turut dalam diskusi kota negara-negara G-20 pada Jumat malam ini dan kembali aktif sekitar 2 November 2018.
Anies tidak mau menyebut berapa kenaikan upah untuk DKI Jakarta untuk 2019 meski pemerintah pusat telah menentukan kenaikan UMP sebanyak 8,03 persen.
Namun, Anies menyatakan akan menandatangani Pergub kenaikan UMP tersebut karena waktu yang mendesak dengan jadwal bertolak ke Argentina untuk turut dalam diskusi kota negara-negara G-20 pada Jumat malam ini dan kembali aktif sekitar 2 November 2018.
"Tapi satu hal yang pasti dalam pembicaraan dengan teman-teman federaai serikat pekerja Kamis (25/10/2018), kami menjelaskan bahwa tujuan kita adalah memastikan pekerja di Jakarta dan mereka yang berpenghasilan terbatas, rendah, itu biaya hidupnya tidak terganggu, karena itu ada Kartu Pekerja yang bisa dipakai belanja kebutuhan pokok serta transportasi dan ada bantuan Kartu Jakarta Pintar untuk putra putrinya," kata Anies di Balaikota Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Untuk kartu pekerja tersebut, Anies mengatakan bukan hanya diperuntukan bagi warga yang memiliki identitas warga DKI saja, tetapi juga bagi pekerja yang bekerja di wilayah Pemprov DKI meskipun KTP nya bukan DKI.
"Kalau dia bekerja di DKI maka dia berhak mendapatkan kartu untuk transportasi. Ini diberikan bukan hanya yang di bawah UMP, tapi bagi yang sama dengan UMP plus 10 persen dan tidak lagi dibatasi masa kerjanya," ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah DKI akan mengikuti arahan pemerintah pusat yang akan menaikan UMP sebesar 8,03 persen atau tidak, Anies menyebut normatif bahwa pihaknya hanya menyiapkan program sehingga para pekerja biaya hidupnya akan terbantukan.
Baca Juga: Dalam BAP, Said Iqbal Akui Ratna Sarumpaet Berbohong
"Kenapa ada kenaikan upah, supaya mereka bisa mengimbangi kenaikan biaya hidup. Karena biaya hidup naik, yang kita lakukan mengurangi biaya hidup dengan cara menanggung biaya transport, membantu biaya pendidikan, membantu kebutuhan pokok. ditambah lagi ada program hunian dp 0 rupiah di mana program-program ini kami harap akan menjagkau pekerja lebih banyak lewat bantuan serikat pekerja lewat pendataannya," ujar Anies.
Kendati tidak menyebutkan angka, Anies menekankan pihaknya mencari formula terbaik agar para pekerja di Jakarta yang mengahadapi biaya hidup tinggi bisa diringankan kembali dengan meningkatkan pendapatan pekerja dan mengurangi pengeluaran warga seperti yang dilakukan oleh Pemprov DKI.
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan besaran UMP 2018 sebesar Rp3.648.035 per-bulan, angka ini naik 8,71 persen dari UMP 2017 yang sebesar Rp3.355.750 per bulan. Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015.
Untuk tahun 2019 mendatang sendiri pemerintah pusat menaikan UMP di 34 provinsi dengan kisaran 8,03 persen yang juga berdasarkan PP No. 78 Tahun 2015. Regulasi soal upah itu sendiri hingga saat ini masih terjadi penolakan oleh berbagai serikat buruh yang ada di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara