Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI sebagai tindak lanjut penemuan barang bukti narkoba di Diskotek Old City Tambora, Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury yang menyatakan surat rekomendasi tersebut telah disodorkan ke Pemprov DKI pada Rabu (24/10/2018) kemarin.
"Untuk kelanjutaan Old City tanya sama Pemprov DKI. Kami sudah melayangkan surat rekomendasinya kemarin sore," kata Maria saat dihubungi, Kamis.
Selanjutnya, kata Maria, terkait keputusan pencabutan atau tidaknya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Old City secara permanen, berada di tangan Disparbud DKI, sebab saat ini tempat hiburan malam itu baru dalam status ditutup sementara oleh Satpol PP DKI dalam rangka menunggu penyelidikan yang dilakukan BNNP dan Kepolisian.
Dalam razia yang dilakukan BNNP pada Minggu (21/10) lalu, pihak kepolisian mendapati empat butir narkoba jenis ekstasi di lokasi. Namun hingga saat ini, pihak BNNP belum bisa berkomentar soal kepemilikan barang haram tersebut.
"Belum. Belum ketahuan tapi sekarang kami masih melakukan penyelidikan," ucap Maria.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyebut pihaknya bakal langsung mencabut TDUP Diskotek Old City bila telah mendapat surat rekomendasi BNNP DKI Jakarta yang menyatakan tempat hiburan malam itu terbukti mengedarkan narkoba.
"Kalau sudah menerima surat rekomendasi dari BNNP, kami akan langsung mencabut TDUP Old City," kata Asiantoro, Selasa (23/10/2018).
Dalam giat operasi Minggu malam lalu, 52 dari 156 orang yang melakukan tes urine terbukti positif memakai narkoba. Dengan rincian, 19 orang berjenis kelamin wanita, sedangkan 33 orang sisanya laki-laki.
Baca Juga: Pencabutan Izin Diskotek Old City, Tunggu Rekomendasi Disparbud
Sebelum temuan pada 21 Oktober 2018 tersebut, cukup banyak kasus narkotika yang terjadi di tempat hiburan malam teraebut. Di antaranya pada 31 Desember 2017 sebanyak 21 pengunjung positif dinyatakan menggunakan narkoba, namun tak ditemukan barang bukti narkoba dalam operasi tersebut.
Lalu pada 23 April 2018, ditemukan pengunjung rusuh di diskotek Old City dan positif menggunakan sabu dan ekstasi atas nama Frengky Bata (36). Hasil penyelidikan, polisi menyatakan tidak terbukti tempat hiburan malam tersebut menjual narkotika yang akhirnya diskotek tersebut kembali diberi izin untuk beroperasi hingga ditemukan kasus penemuan empat butir narkotika dan 52 orang dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika.
Jika mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Diskotek Old City terancam ditutup apabila dugaan adanya peredaran narkoba di sana terbukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor