Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Akmal Malik Piliang menyebutkan ada tujuh area rawan korupsi yang patut diwaspadai oleh kepala daerah. Hal itu disampaikan Akmal dalam diskusi bertajuk "Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).
Akmal menuturkan, sejatinya Kemendagri kerap melayangkan surat terkait imbaun kepada kepala daerah untuk menghindari tujuh area rawan korupsi. Hal itu, guna menyikapi maraknya kepala daerah yang terjerat persoalan kasus korupsi.
Adapun, ketujuh area rawan korupsi yang disebutkan Akmal yakni, perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, hibah dan bansos, perjalan dinas, perizinan, dan mutasi.
"Kita sudah beberapa kali mengirimkan surat ke provinsi, kabupaten/kota, agar kepala daerah menghindari 7 daerah rawan korupsi," kata Akmal.
Menurut dia, maraknya kepala daerah yang terjerat persoalan kasus korupsi disebabkan otoritas dan wewenang yang dimilikinya cukup besar. Di mana hal itu perlu mendapatkan pengawasan.
Hal itu lah yang menurutnya kerap menimbulkan terjadinya kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah. Untuk itu, salah satu upaya Kemendagri dengan mengeluarkan pedoman APBD.
"Mempertegas regulasi, sudah keluarkan pedoman umum penyusunan APBD. Di situ kita buat secara jelas apa yang boleh dan apa yang tak boleh, apa yang dilarang dan dihindari," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri: Jumlah Kepala Daerah Tersangkut Kasus Hukum Menurun
-
KPK Pastikan Surat Pemanggilan Kapolri Tito Karnavian Hoaks
-
Akankah KPK Menjerat Koorporasi di Suap Meikarta Bekasi?
-
2 Kepala Daerah Jabar Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Pelajaran
-
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Ditangkap KPK, Rumah Dijaga Ketat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram