Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Akmal Malik Piliang menyebutkan ada tujuh area rawan korupsi yang patut diwaspadai oleh kepala daerah. Hal itu disampaikan Akmal dalam diskusi bertajuk "Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).
Akmal menuturkan, sejatinya Kemendagri kerap melayangkan surat terkait imbaun kepada kepala daerah untuk menghindari tujuh area rawan korupsi. Hal itu, guna menyikapi maraknya kepala daerah yang terjerat persoalan kasus korupsi.
Adapun, ketujuh area rawan korupsi yang disebutkan Akmal yakni, perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, hibah dan bansos, perjalan dinas, perizinan, dan mutasi.
"Kita sudah beberapa kali mengirimkan surat ke provinsi, kabupaten/kota, agar kepala daerah menghindari 7 daerah rawan korupsi," kata Akmal.
Menurut dia, maraknya kepala daerah yang terjerat persoalan kasus korupsi disebabkan otoritas dan wewenang yang dimilikinya cukup besar. Di mana hal itu perlu mendapatkan pengawasan.
Hal itu lah yang menurutnya kerap menimbulkan terjadinya kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah. Untuk itu, salah satu upaya Kemendagri dengan mengeluarkan pedoman APBD.
"Mempertegas regulasi, sudah keluarkan pedoman umum penyusunan APBD. Di situ kita buat secara jelas apa yang boleh dan apa yang tak boleh, apa yang dilarang dan dihindari," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri: Jumlah Kepala Daerah Tersangkut Kasus Hukum Menurun
-
KPK Pastikan Surat Pemanggilan Kapolri Tito Karnavian Hoaks
-
Akankah KPK Menjerat Koorporasi di Suap Meikarta Bekasi?
-
2 Kepala Daerah Jabar Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Pelajaran
-
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Ditangkap KPK, Rumah Dijaga Ketat
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman