Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Akmal Malik Piliang mengklaim bahwa persoalan hukum yang menjerat kepala daerah sejatinya mengalami penurunan. Namun, tingginya perhatian masyarakat terhadap persoalan kasus hukum yang melibatkan kepala daerah itu perlu juga mendapatkan perhatian.
Akmal mencatat, sejak tahun 2004-2009 ada 241 kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Jumlah itu menurun pada 2009-2014 menjadi 101 kepala daerah.
"2014 sampai 2018 turun juga sampai dengan terakhir di Cirebon kemarin angka kita 92. Sebetulnya trendnya menurun," kata Akmal dalam diskusi bertajuk "Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).
Meski mengalami penurunan, kata dia, masifnya kegeraman masyarkat terhadap ulah sejumlah kepala daerah tersebut menjadikan hal itu sebagai perhatian yang cukup besar.
Untuk itu, Akmal mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap persoalan hukum yang menjerat kepala daerah itu. Hal itu menunjukan bahwa kejahatan korupsi sudah dianggap sebagai musuh bersama.
Maka dari itu, menurutnya persoalan banyaknya kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merupakan tanggung jawab bersama. Bagi masyarakat pemilih misalnya, mereka harus mencari tahu track record calon kepala daerah sebelum memilih di ajang Pilkada.
Sementara bagi pemerintah, yakni membuat sistem yang baik yang tidak memberi celah bagi praktek korupsi.
"Kita berharap ada awareness tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: BMP - Fatayat NU Gelar Khitanan Massal dan Hibur Anak-anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum