Suara.com - Keluarga kembali mengajukan permohonan ke polisi agar status Ratna Sarumpaet bisa dialihkan menjadi tahanan kota. Surat permohonan penangguhan penahanan itu akan diajukan ke Polda Metro Jaya, Senin (29/10/2018) besok.
Saat ini pengacara sedang melengkapi persyaratan dari permohonan itu. Dalam permohonan tersebut, ada dua anak kandung Ratna yang dimasukan sebagai penjamin.
"Paling cepat kami ajukan surat itu besok Senin," kata pengacara Ratna, Insank Nasrudin saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (28/10/2018).
Insank tak menjelaskan secara rinci siapa saja anak kandung Ratna Sarumpaet yang bersedia sebagai penjamin dalam permohonan itu.
"Anak anak beliau (Ratna sebagai penjamin). Kami belum tahu siapa yang mengajukan (sebagai penjamin). Nantilah setelah saya sudah menerima suratnya akan saya infokan," kata dia.
Insank juga memastikan tidak ada pejabat negara atau politikus yang ikut dimasukan dalam daftar nama-nama penh
"Nggak ada (politikus dan pejabat). Murni dari pihak keluarga saja," kata dia.
Surat permohonan ini merupakan kedua kalinya yang diajukan keluarga. Sebelumnya, polisi menolak pengajuan status tahanan kota dengan alasan masih membutuhkan keterangan Ratna sebagai tersangka guna mendalami proses penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika keluarga kembali mengajukan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet yang kini mendekam di penjara. Sebab, menurutnya hal itu merupakan hak Ratna yang telah berstatus tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks di media sosial.
Baca Juga: Duh, Ayu Ting Ting Akui Jarang Perawatan Wajah dan Kulit
"Ya tidak masalah itu menjadi hak bagi dia dan keluarganya untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
Namun, Argo tak bisa memastikan apakah permohonan itu akan dikabulkan. Sebab, kata dia dikabulkan atau tidak permohonan status sebagai tahanan kota itu merupakan kewanangan subjektif penyidik.
"Nanti penyidik evaluasi dan memutuskan dikabulkan atau tidak," jelasnya.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden
-
Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang
-
Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany
-
Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini
-
Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini