Suara.com - Keluarga kembali mengajukan permohonan ke polisi agar status Ratna Sarumpaet bisa dialihkan menjadi tahanan kota. Surat permohonan penangguhan penahanan itu akan diajukan ke Polda Metro Jaya, Senin (29/10/2018) besok.
Saat ini pengacara sedang melengkapi persyaratan dari permohonan itu. Dalam permohonan tersebut, ada dua anak kandung Ratna yang dimasukan sebagai penjamin.
"Paling cepat kami ajukan surat itu besok Senin," kata pengacara Ratna, Insank Nasrudin saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (28/10/2018).
Insank tak menjelaskan secara rinci siapa saja anak kandung Ratna Sarumpaet yang bersedia sebagai penjamin dalam permohonan itu.
"Anak anak beliau (Ratna sebagai penjamin). Kami belum tahu siapa yang mengajukan (sebagai penjamin). Nantilah setelah saya sudah menerima suratnya akan saya infokan," kata dia.
Insank juga memastikan tidak ada pejabat negara atau politikus yang ikut dimasukan dalam daftar nama-nama penh
"Nggak ada (politikus dan pejabat). Murni dari pihak keluarga saja," kata dia.
Surat permohonan ini merupakan kedua kalinya yang diajukan keluarga. Sebelumnya, polisi menolak pengajuan status tahanan kota dengan alasan masih membutuhkan keterangan Ratna sebagai tersangka guna mendalami proses penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika keluarga kembali mengajukan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet yang kini mendekam di penjara. Sebab, menurutnya hal itu merupakan hak Ratna yang telah berstatus tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks di media sosial.
Baca Juga: Duh, Ayu Ting Ting Akui Jarang Perawatan Wajah dan Kulit
"Ya tidak masalah itu menjadi hak bagi dia dan keluarganya untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
Namun, Argo tak bisa memastikan apakah permohonan itu akan dikabulkan. Sebab, kata dia dikabulkan atau tidak permohonan status sebagai tahanan kota itu merupakan kewanangan subjektif penyidik.
"Nanti penyidik evaluasi dan memutuskan dikabulkan atau tidak," jelasnya.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden
-
Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang
-
Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany
-
Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini
-
Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek