Suara.com - Keluarga mengaku optimistis nantinya penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengabulkan peralihan status Ratna Sarumpaet sebagai tahanan kota yang diajukan pada Senin (29/10/2018) besok.
"Iya harus optimis ya jika tidak optimis buat apa kami ajukan," kata Pengacara Ratna, Insank Nasrudin kepada Suara.com, Minggu (28/10/2018).
Setidaknya, rencana permohonan itu merupakan kedua kalinya yang diajukan keluarga setelah sebelumnya ditolak polisi karena alasan keterangan Ratna Sarumpaet masih dibutuhkan selama penyidikan kasus tersebut.
Insank mengaku alasan keluarga yakin permohonan ini akan dikabulkan karena polisi sudah merampungkan pemeriksaan bahkan mengontrontir keterangan Ratna dengan beberapa saksi yang dipanggil.
"Kalau melihat proses penyidikan terakhir ini, klien kami sudah di BAP, saksi telah di periksa bahkan telah dikonfrontir. Tentu kami optimis jika merujuk pada penolakkan permohonan kami yang lalu ditolak dengan alasan masih banyak saksi-saksi yang masih harus diperiksa," kata dia.
Dalam surat permohonan, ada nama-nama anak kandung yang bersedia sebagai penjamin agar penahanan Ratna bisa ditangguhkan. Namun, Insank tidak menyebutkan secara rinci siapa saja penjamin Ratna yang diajukan sebagai pernyaratan permohonan status tahanan kotan di kepolisian.
"Oh enggak perlu semua, cukup 1 atau maksimal 2 orang saja yang mewakili," kata dia
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika keluarga kembali mengajukan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet yang kini mendekam di penjara. Sebab, menurutnya hal itu merupakan hak Ratna yang telah berstatus tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks di media sosial.
"Ya tidak masalah itu menjadi hak bagi dia dan keluarganya untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia U-19 Vs Jepang: Egy Cadangan
Namun, Argo tak bisa memastikan apakah permohonan itu akan dikabulkan. Sebab, kata dia dikabulkan atau tidak permohonan status sebagai tahanan kota itu merupakan kewanangan subjektif penyidik.
"Nanti penyidik evaluasi dan memutuskan dikabulkan atau tidak," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna
-
Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden
-
Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang
-
Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany
-
Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM