Suara.com - Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto yang juga bagian tim Investigasi Korban Bencana (DVI) Polri Kombes Pol Musyafak mengatakan, jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 akan langsung diserahkan kepada keluarga jika sudah dikenali.
"Apabila data postmortem dan antemortem cocok, akan ada penyerahan jenazah kepada keluarga. Kami akan mengatur semuanya, termasuk ambulans," ujarnya di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Jakarta, Senin (29/10/2018) malam.
Menurut dia, baik pemeriksaan data korban sebelum meninggal (antemortem) dan setelahnya (postmortem) dilakukan oleh para ahli dengan bantuan keterangan dari pihak keluarga korban.
Sementara terkait kondisi jenazah sampai Senin malam, Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kombes Pol Edi Purnomo menyebut semua jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 tiba di RS Polri dalam kondisi tidak utuh.
Sampai Senin (29/10/2018) pukul 23.30 WIB, ada 24 kantong jenazah berisi korban jatuhnya Lion Air tiba di RS Polri.
"Sementara, tidak ada yang utuh," ujar Edi seperti dilansir Antara.
Menurut dia, kondisi fisik korban pun tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan sidik jari oleh tim Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (Inafis).
"Kalau memang kondisinya sulit diidentifikasi, nantinya dilakukan pemeriksaan DNA," tutur Edi.
Namun, untuk semakin mengenali korban, pemeriksaan rinci akan dilakukan mulai Selasa pagi. Polri pun berharap ciri-ciri melekat korban seperti jenis kelamin, apakah dewasa atau anak-anak, jenis rambut dan tanda-tanda khusus seperti tato atau bekas luka dapat ditemukan.
Baca Juga: 4 Dokter Kemenkes Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610
Hal itu agar pencocokan data korban sebelum meninggal (antemortem) dan sesudah (postmortem) lebih mudah dilakukan.
"Mudah-mudahan ada temuan yang bisa digunakan untuk identifikasi. Nanti ada 14 tim yang memeriksa korban, dengan satu timnya terdiri dari lima hingga enam dokter," kata Edi.
Sebelumnya, pesawat tipe Boeing-737-8 MAX dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, hilang kontak pada Senin, 29 Oktober 2018 pada pukul 06.33 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK LQP tersebut dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta kembali ke tempat pemberangkatan semula (return to base) sebelum akhirnya hilang dari radar.
Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan pesawat Lion Air JT610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban dari pesawat nahas akan dievakuasi ke RS Polri.
Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan pilot, kopilot, dan lima awak pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak