Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj mengecam keras atas eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Tuti Tursilwati, seorang tenaga kerja asal Indonesia. Terlebih, eksekusi yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap Tuti tidak ada notifikasi dan pemberitahuan resmi kepada perwakilan RI di Arab Saudi.
Menurut Said Aqil, pemerintah harus menyikapi kasus ini dengan tegas dan serius agarperistiwa yang terjadi pada Tuti tidak terulang pada warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Said berpendapat bahwa situasi tersebut menunjukkan kapada dunia internasional tentang adanya ketertutupan informasi terkait berbagai pelanggaran HAM.
“Ada ketidaktransparansian. Ada yang ditutup-tutupi. Inilah yang harus diungkapkan,” ujar Said Aqi melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (31/10/2018).
Pemerintah Indonesia, kata Said, harus segera mengambil langkah-langkah strategis-diplomasi guna melancarkan protes keras atas sikap Pemerintah Arab Saudi.
Said kemudian menganggap sikap pemerintah ArabSaudi dari dulu tidak berubah secara signifikan dalam konteks penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional.
“Kami berduka dan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menyikapi persoalan ini. Ini persoalan yang sangat serius,” jelas Kiai Said.
Kemudian, PBNU akan mendorong dan mendukung pemerintah untuk mencari jalan keluar terbaik bagi persoalan ini.
“Ya, kami akan komunikasi dengan Pemerintah” kata dia.
Baca Juga: 3 Jenis Hukum Pidana Islam Arab Saudi, Semua Hukuman Mati
Untuk diketahui, Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat. Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.
Sementara Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia Nisma Abdullah yang ikut mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinilai Inkonsisten Soal Perlindungan Hukum TKI
-
Arab Eksekusi Mati TKI, Sandiaga Bandingkan Jokowi dengan Prabowo
-
Komnas Perempuan: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Kekerasan Gender
-
Jokowi Sesalkan Arab Saudi Diam-diam Eksekusi Tuti Tursilawati
-
Ini 7 Pernyataan Sikap Komnas Perempuan soal Eksekusi Mati Tuti
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS