Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo untuk mengecam pemerintah Arab Saudi menyusul tindakan eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Tuti Tursilawati tanpa adanya notifikasi kepada Indonesia.
"Presiden Jokowi harus melayangkan protes langsung kepada pemerintah Arab Saudi serta memberikan sikap kecaman yang keras untuk menghapuskan praktek hukuman mati," kata Anggara Direktur Eksekutif ICJR Anggara kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Rabu (31/10/2018).
Dia menjelaskan, otoritas Arab Saudi sebelumnya tidak memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia terkait eksekusi Tuti yang dilaksanakan pada Senin (29/10/2018) lalu. Hukuman mati terhadap TKI ini, kata dia bukan hal yang baru.
Setidaknya ada dua TKI yakni Zaini Misrin dan Siti Zaenab yang dieksekusi di Arab Saudi tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Pemerintah RI.
"Bahkan dalam kasus Zaini, proses peninjauan kembali untuk kedua kalinya masih berlangsung," ujar dia.
Anggara melanjutkan, terkait pelanggaran tata krama diplomatik yang berulang tersebut, ICJR mendesak Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Pemerintah Arab Saudi dengan mengirimkan surat protes dan memanggil duta besar mereka untuk Indonesia.
"Presiden Jokowi harus secara langsung dan segera melayangkan protes keras dan apabila didapat pelanggaran dalam proses eksekusi mati ini, maka sudah saatnya tabiat buruk Arab Saudi ini dibawa ke level yang lebih serius secara internasional," tegas dia.
Selain itu, menurut dia, sudah saatnya pemerintah Indonesia menyatakan kecamannya terhadap eksekusi hukuman mati. Penting untuk diingat, pada awal Januari 2018, Kementerian Luar Ngeri Indonesia melakukan kegiatan Pameran Capaian 3 Tahun Kemlu di Jakarta.
Kementerian Luar Negeri Indonesia memaparkan bahwa salah satu capaiannya adalah mengenai perlindungan warga negara di luar negeri. Salah satu bentuk perlindugan tersebut adalah mengenai pembebasan atau penyelamatan warga negara Indonesia dari ancaman pidana mati di luar negeri.
Terkait hal ini, Anggara menilai pemerintahan Jokowi tak konsisten terkait perlindungan hukum bagi para pahlawan devisa tersebut.
Baca Juga: Minta Prabowo Tak Hanya Curhat, Kubu Jokowi: Rakyat Susah Percaya
"Sikap pemerintah harus tegas terkait hukuman mati, yaitu menghapus praktek penjatuhan hukuman mati dan mengecam praktek eksekusinya terhadap WNI yang berada di luar negeri. Hanya dengan konsistensi sikap semacam ini maka komitmen Pemerintah RI untuk melindungi hak hidup warga negaranya dapat terwujud," kata dia.
Berita Terkait
-
Had Gillah, Jenis Hukuman Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
-
Arab Eksekusi Mati TKI, Sandiaga Bandingkan Jokowi dengan Prabowo
-
Komnas Perempuan: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Kekerasan Gender
-
Jokowi: Jangan Pikir Kita Tak Lakukan Upaya Politik
-
Jokowi Sesalkan Arab Saudi Diam-diam Eksekusi Tuti Tursilawati
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu