Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan tidak hanya kali ini saja mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016 itu tercatat sudah dua kali mangkir.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Taufik Kurniawan hari ini merupakan penjadwalan pemanggilan KPK yang kedua. Panggilan pertama Taufik dilakukan pada Kamis (25/10/2018) lalu. Namun, ketika itu Taufik meminta jadwal ulang pada hari. Tetapi Taufik kembali tidak hadir.
"Hari ini sebenarnya merupakan panggilan kedua. Sebenarnya jadwal pemeriksaan 1 November adalah panggilan kedua setelah sebelumnya 25 Oktober dijadwal panggilan pertama, kuasa hukum TK (Taufik Kurniawan) meminta penjadwalan ulang pada tanggal 1 November ini," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Dalam kasus ini Taufik diduga mendapat uang suap dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad sebesar Rp 3,65 miliar.
Politikus PAN itu tidak bisa hadir memenuhi pangglan penyidik KPK hari ini dengan alasan tengah menghadiri acara di daerah pemilihannya, Jawa Tengah. Meski demikian, Taufik meminta KPK melakukan penjadwalan ulang pada Kamis (8/11/2018) pekan depan.
Meski begitu, penyidik KPK dapat memanggil lebih cepat Taufik dari permintaan penjadwalan ulang pada pekan depan. Lantaran penyidik telah memiliki jadwal untuk pemeriksaan perkara-perkara lain yang sedang ditangani.
"Nanti kami pertimbangkan terlebih dahulu, karena penyidik memiliki tugas masing-masing yang sudah kami rencanakan. Ada beberapa perkara ditangani. Jadi kami bicarakan terlebih dahulu dan nanti kami lihat penjadwalan ulang bisa dilakukan kapan atau tindakan apa yang bisa dilakukan di tingkat penyidikan ini," tutup Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu