Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan tidak hanya kali ini saja mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016 itu tercatat sudah dua kali mangkir.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Taufik Kurniawan hari ini merupakan penjadwalan pemanggilan KPK yang kedua. Panggilan pertama Taufik dilakukan pada Kamis (25/10/2018) lalu. Namun, ketika itu Taufik meminta jadwal ulang pada hari. Tetapi Taufik kembali tidak hadir.
"Hari ini sebenarnya merupakan panggilan kedua. Sebenarnya jadwal pemeriksaan 1 November adalah panggilan kedua setelah sebelumnya 25 Oktober dijadwal panggilan pertama, kuasa hukum TK (Taufik Kurniawan) meminta penjadwalan ulang pada tanggal 1 November ini," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Dalam kasus ini Taufik diduga mendapat uang suap dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad sebesar Rp 3,65 miliar.
Politikus PAN itu tidak bisa hadir memenuhi pangglan penyidik KPK hari ini dengan alasan tengah menghadiri acara di daerah pemilihannya, Jawa Tengah. Meski demikian, Taufik meminta KPK melakukan penjadwalan ulang pada Kamis (8/11/2018) pekan depan.
Meski begitu, penyidik KPK dapat memanggil lebih cepat Taufik dari permintaan penjadwalan ulang pada pekan depan. Lantaran penyidik telah memiliki jadwal untuk pemeriksaan perkara-perkara lain yang sedang ditangani.
"Nanti kami pertimbangkan terlebih dahulu, karena penyidik memiliki tugas masing-masing yang sudah kami rencanakan. Ada beberapa perkara ditangani. Jadi kami bicarakan terlebih dahulu dan nanti kami lihat penjadwalan ulang bisa dilakukan kapan atau tindakan apa yang bisa dilakukan di tingkat penyidikan ini," tutup Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China