Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan untuk bersikap kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2016 di Kabupaten Kebumen.
Taufik sedianya menjalani pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Namun poltikus Paartai PAN itu hadir dan meminta penjadwalan ulang.
"Kalau memang bukti-bukti KPK sudah menunjukkan kesalahan, yang bersangkutan kan lebih baik bersikap kooperatif, kerja sama," kata Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Marwata kemudian mengajak Taufik untuk bekerja sama dengan KPK dan menyampaikan informasi kalau ada pihak-pihak lain yang menerima suap anggaran Kabupaten Kebumen, saat pemeriksaan.
"Ya, syukur-syukur dia (Taufik) juga bisa mengungkapkan pihak-pihak lain yang terlibat juga. Begitu kan, itu harapan kami," ujar Marwata.
Meski Taufik tak hadir dalam pemeriksaan, penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang. Namun, Marwata belum dapat memastikan kapan jadwal ulang pemanggilan tersebut.
"Mungkin yang bersangkutan masih ada acara di luar. Bisa saja besok kami panggil lagi," tutup Marwata.
Dalam kasus ini KPK menyebut Taufik menerima sekitar Rp 3,65 miliar, yang diduga didapat dari Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad.
Sebelumnya kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap meminta penjadwalan ulang kliennya dengan mengirim surat ke KPK. Taufik tidak bisa hadir dengan alasan sedang menghadiri acara di daerah pemilihannya di Jawa Tengah.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Perusahaan James Riady Berikan Uang ke Neneng
Dalam pengembangan kasus itu, KPK sudah memeriksa tiga saksi untuk tersangka Taufik, yakni Khayub Muhamad Luthfi dari pihak swasta, mantan Sekda Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dan Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad.
Khayub Muhamad Luthfi dan Adi Pandoyo telah menjadi terpidana dalam kasus di Kebumen itu. Sedangkan Yahya Fuad telah divonis pada Senin (22/10/2018) lalu dengan hukuman empat tahun penjara.
Taufik Kurniawan yang juga politisi Partai Amanat Nasional ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Selasa (30/10/2018). Taufik Kurniwan diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.
Berita Terkait
-
Batal Hari Ini, Taufik Kurniawan Akan Diperiksa Kamis Pekan Depan
-
Taufik DPR Pilih Kunjungi Dapil Ketimbang Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap
-
Diperiksa Hari Ini, Taufik Kurniawan Langsung Ditahan KPK?
-
Hari Ini Taufik Kurniawan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866
-
Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton