Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan untuk bersikap kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2016 di Kabupaten Kebumen.
Taufik sedianya menjalani pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Namun poltikus Paartai PAN itu hadir dan meminta penjadwalan ulang.
"Kalau memang bukti-bukti KPK sudah menunjukkan kesalahan, yang bersangkutan kan lebih baik bersikap kooperatif, kerja sama," kata Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Marwata kemudian mengajak Taufik untuk bekerja sama dengan KPK dan menyampaikan informasi kalau ada pihak-pihak lain yang menerima suap anggaran Kabupaten Kebumen, saat pemeriksaan.
"Ya, syukur-syukur dia (Taufik) juga bisa mengungkapkan pihak-pihak lain yang terlibat juga. Begitu kan, itu harapan kami," ujar Marwata.
Meski Taufik tak hadir dalam pemeriksaan, penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang. Namun, Marwata belum dapat memastikan kapan jadwal ulang pemanggilan tersebut.
"Mungkin yang bersangkutan masih ada acara di luar. Bisa saja besok kami panggil lagi," tutup Marwata.
Dalam kasus ini KPK menyebut Taufik menerima sekitar Rp 3,65 miliar, yang diduga didapat dari Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad.
Sebelumnya kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap meminta penjadwalan ulang kliennya dengan mengirim surat ke KPK. Taufik tidak bisa hadir dengan alasan sedang menghadiri acara di daerah pemilihannya di Jawa Tengah.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Perusahaan James Riady Berikan Uang ke Neneng
Dalam pengembangan kasus itu, KPK sudah memeriksa tiga saksi untuk tersangka Taufik, yakni Khayub Muhamad Luthfi dari pihak swasta, mantan Sekda Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dan Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad.
Khayub Muhamad Luthfi dan Adi Pandoyo telah menjadi terpidana dalam kasus di Kebumen itu. Sedangkan Yahya Fuad telah divonis pada Senin (22/10/2018) lalu dengan hukuman empat tahun penjara.
Taufik Kurniawan yang juga politisi Partai Amanat Nasional ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Selasa (30/10/2018). Taufik Kurniwan diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.
Berita Terkait
-
Batal Hari Ini, Taufik Kurniawan Akan Diperiksa Kamis Pekan Depan
-
Taufik DPR Pilih Kunjungi Dapil Ketimbang Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap
-
Diperiksa Hari Ini, Taufik Kurniawan Langsung Ditahan KPK?
-
Hari Ini Taufik Kurniawan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta