Suara.com - FFN (14), siswi SMP di Kabupaten Tangerang, Banten, diperkosa empat siswa SMA secara bergiliran. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras oleh para pelaku.
Perbuatan bejat para pelaku tersebut dilakukan di rumah salah seorang pelaku, di Kampung Pabuaran, RT5/RW1 Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu 31 Oktober 2018.
Akibat perbuatannya, para pelaku, yakni MF (16), AY (18), N (25), dan A (22) kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Cisoka.
Keempat pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisoka di rumahnya masing-masing. Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Cisoka.
Kapolsek Cisoka Ajun Komisaris Uka Surbakti mengatakan, peristiwa bermula saat korban dijemput tersangka AY di rumah temanya yang bernama Lia.
AY beralasan akan mengajak korban membeli makanan di luar. Namun, ternyata korban oleh pelaku dibawa ke rumah kakaknya di daerah Kampung Pabuaran, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
“Di situ korban dicekoki minuman keras oleh para pelaku, hingga akhirnya korban merasa tidak sadarkan diri,” ungkap Uka seperti diberitakan BantenHits—jaringan Suara.com.
Saat tidak sadarkan diri, lanjut Uka, korban dibawa ke kamar oleh para pelaku dan kemudian para pelaku memperkosa korban yang sudah tidak berdaya itu secara bergantian hingga korban tidak sadarkan diri.
“Berdasarkan laporan korban, para pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 1 November 2018 di rumahnya masing-masing. Selanjutnya pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Polsek guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Uka.
Baca Juga: Pertahankan Kualitas, Aqua Raih Penghargaan Halal dari MUI
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita ini kali pertama diterbitkan BantenHits.com dengan judul “Siswi SMP Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Empat Siswa SMA di Jayanti Tangerang”
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung