Suara.com - Di balik bencana gempa Palu di Sulawesi Tengah menyisahkan pilu mendalam. Seorang gadis berusia 7 tahun diperkosa. Anak gadis itu adalah korban gempa Palu yang tengah mengungsi di Makassar.
Polsek Biringkanaya menangkap pelaku pemerkosaan itu berinisial MI berusia 14 tahun. Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle mengatakan MI ditangkap di sebuah rumah kosong.
"Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Korban dicabuli di suatu tempat, rumah kosong setelah dibawa pergi oleh pelaku MI," ujarnya.
Dia menjelaskan kronologis perbuatan bejat yang dilakukan IM terhadap korban bermula ketika korban sedang berjalan keluar rumah pamannya bersama temannya berinisial B, sesama anak sebayanya.
Korban yang dititip sementara di rumah pamannya di Sudiang, Makassar oleh orang tuanya itu sedang keluar rumah bersama dengan temannya B.
Namun saat dalam perjalanan, di sekitar Bumi Permata Hijau (BPH) Sudiang Makassar itu, pelaku melihat korban berjalan bersama temannya. Pelaku yang sempat bertanya beberapa pertanyaan kepada korban dan temannya sedikit kebingungan dan menyadari jika korban adalah bukan warga di sekitar kompleks Sudiang, sehingga pelaku menyuruh B untuk pulang ke rumahnya.
"Pelaku menyuruh B ini pulang karena tahu anak sekitar kompleks. Kemudian pelaku terhadap korban berjanji akan mengantarkannya pulang setelah diajak pergi untuk dimintai tolong," katanya.
Diaritz menyatakan korban yang dibawa ke rumah kosong itu kemudian diminta untuk membuka pakaian dan celananya oleh pelaku. Korban menolak, namun pelaku tetap memaksa.
Usai kejadian itu, pelaku kemudian mengantarkan pelaku hingga ke depan rumah pamannya. Saat korban baru sampai di rumah, korban SH langsung memeluk pamannya sambil menangis dan melaporkan kejadian yang dialaminya.
Baca Juga: Bocah Korban Gempa Palu Diperkosa 3 Pemuda di Makassar
Sontak paman korban bersama warga setempat langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Biringkanaya. Polisi yang datang ke lokasi kejadian kemudian mengamankan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Kasusnya sekarang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar karena Polsek tidak memiliki Unit PPA. Kasusnya tetap diproses sesuai aturan dan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Bapas (balai pemasyarakatan) karena pelaku juga masih di bawah umur," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 81 Jo Pasal 76d dan 76e Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tap Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Remaja Tanggung Jadi Tersangka Pencabulan Anak Korban Gempa Palu
-
Diminta Mundur, Ini yang Dilakukan Pasha Ungu Pasca Gempa Palu
-
Pasha Ungu Menangis: Bagaimana Rasanya Kalau Anda Berada di Situ?
-
Pasha Ungu Menangis karena Didemo Korban Gempa Palu
-
Pasha Ungu Menangis: Saya Siap Mundur dari Wakil Wali Kota Palu
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun