Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang seorang pengusaha properti bernama Jhony (52). Ia kaget bukan kepalang usai tertipu Rp 150 juta. Awalnya, ia dijanjikan oleh seseorang yang mengaku bisa menggandakan uang investasi sebesar Rp 2,5 miliar.
Diketahui, Jhony ditipu oleh beberapa orang. Mereka adalah JW (48), JK (44) dan EH (46). Kini, ketiganya telah ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Bogor pada Minggu (4/11/2018).
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah beberapa barang bukti berupa bukti transfer serta rekening koran.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriyadi mengatakan, peristiwa bermula saat korban yang bertemu ketiga pelaku pada Senin (22/10/2018) di Apartemen Thamrin Resident Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB.
"Diduga korban dengan pelaku baru saling kenal," ujar Supriyadi saat dikonfirmasi, Senin (5/11/2018).
Pelaku kemudian menawarkan kerjasama dengan membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta. Dalam aksinya itu, para pelaku berjanji melipatgandakan uang korban dalam beberapa bulan menjadi Rp 2,5 miliar.
"Bisa jadi, diduga pengusaha properti ini sudah kena hipnotis hingga cepat menyerahkan uang dengan mentransfer lewat rekening pelaku," ujar Supriyadi.
Pelaku kemudian meninggalkan korban setelah mentransfer sejumlah uang tersebut. Korban baru sadar akan penipuan beberapa saat kemudian.
Setelah sadar menjadi korban penipuan, korban sempat menghubungi pelaku, namun apes, nomor tersebut sudah tidak aktif. Akhirnya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Tanah Abang.
Baca Juga: Nahas, Aiptu Ramin Tewas Dianiaya Istri dan Pria Selingkuhan
Polisi kemudian memburu para pelaku dengan bantuan kamera CCTV yang terpasang di TKP. Pelaku diketahui dari ciri-ciri dapat dan juga terdeteksi dari nomor ponsel yang mereka pakai dan diketahui berada di kawasan Bogor.
Para pelaku akhirnya dapat dibekuk di kawasan Bogor. Kini ke tiga pelaku ditahan di Mapolsek Metro Tanah Abang, berikut barang bukti lainnya seperti bukti transfer bank serta rekening koran.
"Pelaku berhasil ditangkap karena korban cepat melapor serta adanya alat pendukung hingga pelaku bisa ketangkap," tandas Supriyadi .
Kini, pelaku masih menjali proses penyidikan untuk mengembangkan kasus ini.
Berita Terkait
-
Main Burung Tetangga di Gunung Putri Berujung Bogem Mentah
-
Main Burung Tetangga, Bocah 9 Tahun Dianiaya Hingga Babak Belur
-
Jokowi : Jangan Teriak Harga Mahal, Nanti Nggak Ada yang ke Pasar
-
Tujuh Anak-anak di Bogor Diikat dan Dianiaya Perempuan Paroh Baya
-
Dihadiri Jokowi, Acara Puncak Peringatan Sumpah Pemuda Batal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran