Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang seorang pengusaha properti bernama Jhony (52). Ia kaget bukan kepalang usai tertipu Rp 150 juta. Awalnya, ia dijanjikan oleh seseorang yang mengaku bisa menggandakan uang investasi sebesar Rp 2,5 miliar.
Diketahui, Jhony ditipu oleh beberapa orang. Mereka adalah JW (48), JK (44) dan EH (46). Kini, ketiganya telah ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Bogor pada Minggu (4/11/2018).
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah beberapa barang bukti berupa bukti transfer serta rekening koran.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriyadi mengatakan, peristiwa bermula saat korban yang bertemu ketiga pelaku pada Senin (22/10/2018) di Apartemen Thamrin Resident Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB.
"Diduga korban dengan pelaku baru saling kenal," ujar Supriyadi saat dikonfirmasi, Senin (5/11/2018).
Pelaku kemudian menawarkan kerjasama dengan membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta. Dalam aksinya itu, para pelaku berjanji melipatgandakan uang korban dalam beberapa bulan menjadi Rp 2,5 miliar.
"Bisa jadi, diduga pengusaha properti ini sudah kena hipnotis hingga cepat menyerahkan uang dengan mentransfer lewat rekening pelaku," ujar Supriyadi.
Pelaku kemudian meninggalkan korban setelah mentransfer sejumlah uang tersebut. Korban baru sadar akan penipuan beberapa saat kemudian.
Setelah sadar menjadi korban penipuan, korban sempat menghubungi pelaku, namun apes, nomor tersebut sudah tidak aktif. Akhirnya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Tanah Abang.
Baca Juga: Nahas, Aiptu Ramin Tewas Dianiaya Istri dan Pria Selingkuhan
Polisi kemudian memburu para pelaku dengan bantuan kamera CCTV yang terpasang di TKP. Pelaku diketahui dari ciri-ciri dapat dan juga terdeteksi dari nomor ponsel yang mereka pakai dan diketahui berada di kawasan Bogor.
Para pelaku akhirnya dapat dibekuk di kawasan Bogor. Kini ke tiga pelaku ditahan di Mapolsek Metro Tanah Abang, berikut barang bukti lainnya seperti bukti transfer bank serta rekening koran.
"Pelaku berhasil ditangkap karena korban cepat melapor serta adanya alat pendukung hingga pelaku bisa ketangkap," tandas Supriyadi .
Kini, pelaku masih menjali proses penyidikan untuk mengembangkan kasus ini.
Berita Terkait
-
Main Burung Tetangga di Gunung Putri Berujung Bogem Mentah
-
Main Burung Tetangga, Bocah 9 Tahun Dianiaya Hingga Babak Belur
-
Jokowi : Jangan Teriak Harga Mahal, Nanti Nggak Ada yang ke Pasar
-
Tujuh Anak-anak di Bogor Diikat dan Dianiaya Perempuan Paroh Baya
-
Dihadiri Jokowi, Acara Puncak Peringatan Sumpah Pemuda Batal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK