Suara.com - Kepala Unit Intelkam Polsek Tanah Miring, Merauke Aiptu Ramin tewas dengan kondisi tulang kepala retak lantaran diduga dianiaya istrinya berinisial S bersama BS, pria selingkuhan
Anggota polisi itu sempat mendapat perawatan usai dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makasar, SUlawesi Selatan. Namun, Aiptu Ramin dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (4/5/2018) sekitar pukul 16.40 WITA.
Kabar duka itu pun disampaikan oleh Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung, melalui Kasat Reskrim AKP Micha Toding.
“Pak Ramin telah meninggal dunia dan rencana dimakamkan di kampung halamannya di Desa Baru Tadoda, Buton, Sulawesi Tenggara,” kata Micha seperti diberitakan KabarPapua.co--jaringan Suara.com, Senin (5/11/2018).
Dari hasil pemeriksaan autopsi, kata Micha, penyebab korban tewas akibat mengalami pendarahan di bagian kepala. Tulang kepala Aiptu Ramin mengalami retak akibat penganiayaan tersebut.
Terkait kasus tewasnya korban, polisi telah menangkap S, istri korban dan pria selingkuhan berinisial BS. Atas perbuataannya itu, keduanya dijerat pasal berlapis.
Menurut Micha, ada penerapan pasal perencanaan pembunuhan dan pembunuhan. Pembunuhan berencana atau setidak-setidaknya penganiayaan berat yang direncanakan dan mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP lebih subsider lagi Pasal 355 ayat (2) KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.
“Keduanya mendapatkan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup,” ujar Micha.
Berita ini kali pertama diwartawakan KabarPapua.co dengan judul: "Aiptu Ramin, Korban Perencanaan Pembunuhan oleh Istrinya Akhirnya Meninggal"
Baca Juga: Saya Menangis di Dalam Laut Melihat Kondisi Korban Lion Air
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu