Suara.com - Perempuan paroh baya berinisial SJ (57), diduga nekat menyekap dan menganiaya tujuh anak-anak di RT4/RW5 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut salah satu warga, Wawan, peristiwa itu berawal saat SJ menuduh tujuh anak yakni PU, AD, BY, AP, RR, RP dan RE mencuri ikan di kolam miliknya pada Senin 29 Oktober 2018.
"Awalnya cuma ada dua anak ditanya ibu-ibu pemilik rumah, dibilang mencuri ikan. Lalu dia tanya siapa saja yang ikut, lalu anak-anak lain dijemput satu-satu dan dibawa ke dalam," kata Wawan, Selasa (30/10/2018).
Tak lama, Wawan mendapat informasi anak-anak tersebut disekap dan disiksa oleh SJ sambil kaki serta tangan diikat. Tak hanya itu, anak-anak itu juga diduga mengalami penganiayaan.
"Saya lapor Pak RW. Karena pintunya ditutup, saya lompat pagar terus melihat anak-anak diikat tangan sama kakinya, langsung saya lepaskan. Anak-anak mengaku juga ditampar dan ditendang," tuturnya.
Setelah itu, warga ramai-ramai mendatangi rumah SJ, hingga akhirnya warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Dugaan penganiayaan itu juga sempat direkam warga dari kejauhan.
Wakapolsek Bogor Utara Ajun Komisaris Landjar Guntoro mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Beberapa saksi termasuk SJ masih dalam pemeriksaan.
"Kalau dilihat dari sini hanya diikat saja, karena takut anak-anak itu kabur. Kalau soal pemukulan atau kekerasan lain masih kami dalami," ujar Landjar.
Baca Juga: Menteri Kongo Kagumi Indonesia dalam Mengelola Gambut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan