Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memeriksa 12 saksi dalam penyidikan kasus suap terkait kegiatan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Suap ini juga terkait penerimaan hadiah lainnya.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra (SUN) dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto (GAR).
"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa 12 orang saksi untuk tersangka SUN terkait kasus kegiatan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/11/2018).
Sebanyak 12 saksi itu antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Avip Suhardian, mantan Sekda Kabupaten Cirebon Yayat Ruhyat, Kabid Pariwisata Kabupaten Cirebon Nana Mulyana, Kabid Bintek PUPR Kabupaten Cirebon Suparman.
Selanjutnya, staf PUPR Kabupaten Cirebon Jajat, Kasubag Kepegawaian Bagian Umum Kabupaten Cirebon Andri Yuliandri, Robi dari unsur swasta serta empat orang dari PNS Kabupaten Cirebon masing-masing Adil Prayitno, Sanija Wachyudi, Sri Darmanto, dan Supadi.
Selain itu, KPK pada Senin juga memanggil Sunjaya Purwadisastra dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gatot Rachmanto (GAR).
Dalam kegiatan tangkap tangan dalam kasus tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang rupiah sebesar total Rp 385.965.000 dengan rincian Rp 116 juta dan Rp 269.965.000 dalam pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah.
Selanjutnya, bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp 6.425.000.000.
Diduga pemberian oleh GAR kepada SUN melalui ajudan Bupati sebesar Rp100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan GAR sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Bupati Cirebon Sunjaya
Diduga Sunjaya sebagai Bupati juga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi Bupati.
Modus yang diduga digunakan adalah pemberian setoran kepada Bupati setelah pejabat terkait dilantik. Nilai setoran terkait mutasi ini diduga telah diatur mulai dari jabatan lurah, camat hingga eselon III.
Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, diduga Sunjaya juga menerima fee total senilai Rp 6.425.000.000 yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Bupati yang digunakan sebagai rekening penampungan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon Tahun Anggaran 2018.
Untuk diketahui, Sunjaya merupakan petahana yang memenangi Pilkada Kabupaten Cirebon 2018 lalu. KPK juga mengindentifikasi uang suap yang diterima oleh Sunjaya untuk kepentingkan Pilkada. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas