Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11/2018). Karena itu, PAN akan mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses penggantian posisi Wakil Ketua DPR yang sebelumnya dijabat Taufik. Sebagai informasi, Taufik menjabat Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan, juga ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran DPR periode 2014-2019.
"(PAN) akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW TK (Taufik Kurniawan) di DPR RI,” kata Eddy saat dihubungi wartawan, Jumat (2/11/2018).
Taufik menjalani pemeriksaan perdananya di KPK, Jumat (2/11/2018) terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Usai diperiksa, Taufik pun resmi ditahan KPK selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1.
Merespon hal tersebut Eddy yakin Taufik akan berlaku kooperatif saat menjalani proses hukumnya. "Kami yakini pak TK akan kooperatif menjalani proses hukumnya," ujarnya.
Selain posisinya sebagai Wakil Ketua DPR, Taufik pun sudah resmi dinonaktikan sebagai Wakil Ketua Umum PAN.
"Kita non aktifkan yang bersangkutan dari DPP,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Taufik Kurniawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR tersebut tersandung kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.
Taufik Kurniawan ditahan KPK setelah diperiksa sejak Jumat siang. Dia keluar gedung KPK sekitar pukul 18.22 WIB dan telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dibawa ke mobil tahanan menuju ke rutan.
Baca Juga: Ditahan KPK, PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan Dari Partai
Berita Terkait
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana
-
Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia