Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11/2018). Karena itu, PAN akan mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses penggantian posisi Wakil Ketua DPR yang sebelumnya dijabat Taufik. Sebagai informasi, Taufik menjabat Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan, juga ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran DPR periode 2014-2019.
"(PAN) akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW TK (Taufik Kurniawan) di DPR RI,” kata Eddy saat dihubungi wartawan, Jumat (2/11/2018).
Taufik menjalani pemeriksaan perdananya di KPK, Jumat (2/11/2018) terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Usai diperiksa, Taufik pun resmi ditahan KPK selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1.
Merespon hal tersebut Eddy yakin Taufik akan berlaku kooperatif saat menjalani proses hukumnya. "Kami yakini pak TK akan kooperatif menjalani proses hukumnya," ujarnya.
Selain posisinya sebagai Wakil Ketua DPR, Taufik pun sudah resmi dinonaktikan sebagai Wakil Ketua Umum PAN.
"Kita non aktifkan yang bersangkutan dari DPP,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Taufik Kurniawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR tersebut tersandung kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.
Taufik Kurniawan ditahan KPK setelah diperiksa sejak Jumat siang. Dia keluar gedung KPK sekitar pukul 18.22 WIB dan telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dibawa ke mobil tahanan menuju ke rutan.
Baca Juga: Ditahan KPK, PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan Dari Partai
Berita Terkait
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR
-
Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan