Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni menanggapi santai adanya pelaporan yang dilakukan Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi (Sapda 5) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Raja Juli bahkan menyebut jika pelaporan tersebut merupakan hal yang aneh.
Menurutnya, bila ada pihak yang merasa dirugikan dengan pernyataannya di media sosial, hal yang harusnya ialah dengan melakukan bantahan.
"Kalau enggak setuju bantah saja. Kenapa lapor ke Bawaslu. Tapi silahkan saja mereka lapor, tugas kami menghormati jangan sampai diketawain orang se-Indonesia karena bikin laporan yang mengada-ada," kata Antoni kepada wartawan, Senin (5/11/2018).
Raja Juli menduga pelaporan itu dilakukan bukan untuk menjaga demokrasi Indonesia, melainkan merupakan pembelaan kepada calon presiden nomer urut 01 Prabowo Subianto yang sebelumnya dilaporkan ke polisi lantaran dianggap telah meelecehkan Boyolali melalui pidatonya.
"Sebenarnya mereka itu mau menjaga demokrasi atau menjaga prabowo yang sudah melecehkan rakyat Boyolali sebagai pemilik sah demokrasi ini. Jadi selain lucu, laporan itu juga sebenarnya 'standar ganda' akibat dari para pendukung yang kesulitan mencari prestasi Prabowo," pungkasnya.
Di samping itu, Raja Juli juga menyindir pihak pelapor tersebut sebagai pelapor terlucu yang akan dikenal sepanjang sejarah pemilu di Indonesia.
"Kami berharap, Bawaslu akan memberikan ganjaran kepada mereka sebagai pelapor terlucu dalam sepanjang sejarah pemilu di Indonesia," imbuhnya.
Untuk diketahui, Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi atau Sapda 5 melaporkan Wakil Sekretaris TKN Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), siang tadi.
Kuasa hukum Taufiq selaku pelapor, Yandri Sudarso mengatakan ucapan Raja Juli yang dimuat di beberapa media massa diduga telah melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 Ayat 1 Butir C dan D. Sebagaimana disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.
Baca Juga: Jadi Pengacara Jokowi - Maruf di Luar Struktur, Ini Tugas Yusril
Laporan terhadap Raja Juli sendiri telah diterima Bawaslu dengan nomor Laporan 12/LP/PP/RI/00.00/XI/2018. Pelapor menyertakan bukti berupa cuplikan laman berita dari portal Liputan6.com, Akurat.co, dan Detik.com yang mana terdapat pernyataan Raja Juli tersebut yang diduga sebagai bentuk penghasutan dan dinilai telah mengadu domba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?