Suara.com - Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno berniat melaporkan sejumlah pihak yang mengunggah video 'tampang Boyolali' secara tak utuh.
Pasalnya, mereka mengklaim, akibat unggahan video itu malah berdampak beredarnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno Yandri Susanto mengatakan, sedang merumuskan pelaporan kasus itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Iya, kami laporkan juga, karena merugikan pasangan kami. Ada tim kami, tim advokasi yang dipimpin Bang Dasco (Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra) akan melaporkan orang yang mengedit sehingga terjadi kesalahpahaman di masyarakat," kata Yandri di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin (5/11/2018).
Menurutnya, apabila dilihat secara keseluruhan, Prabowo tak bermaksud merendahkan warga Boyolali.
Malah kata Yandri, isi pidato Prabowo dapat dimaknai sebagai ajakan sang capres untuk warga Boyolali untuk bergerak demi perubahan.
"Justru Prabowo membangkitkan orang Boyolali agar tidak boleh miskin dan tak boleh terpinggirkan," kata Ketua DPP PAN tersebut.
Untuk diketahui, beredar video yang menampilkan Prabowo Subianto berpidato di depan warga Boyolali. Saat itu dirinya sedang menceritakan tentang hotel-hotel mewah.
Berikut potongan pidato Prabowo:
Baca Juga: Bahas Pengganti Sandiaga dengan PKS, Taufik Direstui Prabowo
Seharusnya kami pensiun, seharusnya kita istirahat tapi kami melihat bahwa negara dan bangsa masih dalam keadaan tidak baik, saya memberi usia saya untuk bangsa ini, saya memberi jiwa dan raga saya untuk bangsa ini.
Tapi begitu saya lihat Jakarta, saya melihat hotel-hotel mewah. Gedung-gedung menjulang tinggi.
Sebut aja hotel paling mahal di dunia, ada di Jakarta. Ngomong saja kalian tak bisa sebut.
Saya yakin kalian tak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (betul, sahut hadirin yang ada di acara itu).
Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui